Zaenal Abidin : Ada Indikasi KKN Dalam Mengelola DD Di Kecamatan Way Ratai
Pesawaran.–
Rawajitutv.com.–Ada indikasi Korupsi Kolusi dan Nepotisme KKN seluruh desa Kecamatan Way Ratai Kabupaten Pesawaran Zaenal Abidin selaku pengamat program kerja pemerintah daerah dan desa pinta inspektorat audit ulang seluruh Kepala Desa.
Pasalnya tahun 2023 dalam pengelolaan keuangan desa terkesan banyak manipulatif yang di lakukan oleh kepala desa.
Sesuai dengan amanat Undang-Undang (UU) Nomor 6 Tahun 2014 tentang desa, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 Tahun 2014 tentang desa.
Dana desa untuk pembangunan serta pemberdayaan demi kemajuan desa atau memberikan manfaat masyarakat desa bukan untuk kepentingan pribadi.
Hasil analisis data keuangan desa yang dilakukan Zaenal dibeberkan kepada media di ruang kerjanya (24/01), Untuk beberapa diantaranya Desa Bunut penyediaan alat pertanian Rp 17.500.000
Pengadaan peralatan kantor dan aksesoris rungan Rp 33.000.000
Pengadaan mobil siaga desa
Rp 200.575.000
Desa Bunut Sebrang
untuk anggaran penanggulangan bencana yang menelan anggaran Rp 8.500.000
Pemeliharaan saluran sanitasi sepanjang 400 meter Rp 4.392.500
Belanja lampu tenaga surya Rp 18.000.000 dan belanja lampu penerangan jalan desa
Rp 50.000.000
Belanja wastafel dan cairan pembersih
Rp 15.000.000
Untuk Desa Gunung Rejo pembangunan jalan usaha tani dimana pembangunan jalan usaha tani dengan type dasar bangunan 150×0,5×2 menelan anggaran sebesar Rp 44.757.000 itu harus detail melihat dan mengaudit nya karena dikhawatirkan ada indikasi manipulasi data dalam pengelolaan serta pengerjaan bangunannya.”Bebernya”
Menurut Zaenal apa benar realisasi dilapangan sama dengan laporan keuangan yang mereka kerjakan, hampir seluruh desa di kecamatan setempat mengadakan ambullan desa di khawatirkan itu menjadi lahan bisnis pihak ketiga mengatas namakan program kerja desa dan kita kembalikan lagi untuk masyarakat apakah sudah menerima manfaat dari program yang berjalan karena dana desa banyak celah untuk penyimpangan dan kita harus jeli menyikapi nya, segera kita akan surati inspektorat kabupaten setempat untuk meminta audit independen ulang seluruh kepala desa sekecamatan way ratai agar kedepannya tidak ada yang main main dalam mengelola dana desa.”tegasnya”
Bukan hanya inspektorat kita akan serahkan berkas data seluruh kepala desa kecamatan Way Ratai ke Aparat Penegak Hukum APH untuk segera di tindak karena DD harus jelas peruntukannya.” pungkasnya.”
(Rls).