Wahyudi : DD TA 2022, 2023 Kita Lakukan Sudah Sesuai Pasal 14 Nomor 28.
Tanggamus.–.
Rawajitutv.com.– Pemerintah Pekon Penantian kecamatan Ulu Belu Kabupaten Tanggamus sudah sesuai dengan ketentuan Pasal 14 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2022 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2022, 2023, telah dialokasikan Dana Desa pada tahun anggaran 2023 yang ditetapkan lebih lanjut dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 98 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Dana Desa.
Dana Desa dialokasikan berdasarkan kinerja Pemerintah Pekon (desa) kementerian, Penyaluran Dana Desa dilakukan secara sekaligus.
Selanjutnya, Pemerintah Pekon (Desa) Dana Desa TA 2022, 2023 yaitu untuk mendanai kegiatan sesuai prioritas Desa dan/atau penanganan bencana alam dan non-alam terutama penanganan bencana El Nino dan dampaknya, antara lain kekeringan dan sulitnya air bersih, penurunan produktivitas pertanian, dan wabah penyakit.
Semua proses pengalokasian TKD setiap Provinsi/Kabupaten/Kota/Desa telah sesuai dengan kebijakan pengalokasian dan telah melalui tahapan sebagaimana ketentuan perundang-undangan.
Wahyudi sebagai Kakon Penantian saat wawancarai oleh mitra kerjanya, media Wartakotanews.id dan tigabelasdetik.com dengan gamblang menjelaskan mengenai dana desa Ta.2022 dan 2023 yang terealisasi dan di awasi oleh Babinsa, Bhabinkamtibmas serta inspektorat.
Ungkap Wahyudi, anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) merupakan instrumen penting dalam pengelolaan keuangan desa. APBDes 2022, 2023 Pekon Penantian telah ditetapkan dengan berbagai prioritas penggunaan dana yang telah diusulkan. Dalam artikel ini, akan dibahas secara rinci mengenai prioritas penggunaan APBDes 2023 dan progres realisasinya hingga saat ini.
I. Bidang Pekerjaan Umum dan Ruang
Bidang pekerjaan umum dan ruang menjadi fokus utama dalam APBDes 2022, 2023 Pekon Penantian proyek-proyek yang direncanakan dan anggaran yang dialokasikan: UU
APBDes 2022, 2023 Pekon Penantian telah menetapkan berbagai prioritas penggunaan dana. Hingga saat ini, beberapa proyek dalam bidang pekerjaan umum dan ruang telah terealisasi 100%,
Bidang lainnya, seperti dukungan pos Paud, posyandu, dan penguatan ketahanan pangan tingkat desa, juga mendapatkan alokasi anggaran yang signifikan. Diharapkan dengan realisasi APBDes 2022, 2023 ini, memperbaiki infrastruktur, mendukung pendidikan dan kesehatan masyarakat, serta memperkuat ketahanan pangan dan penanggulangan bencana di tingkat Pekon atau desa. Ujar Wahyudi.(Tim/Red)