Pengelolaan DD TA 2018- 2023 di Desa Panggung Jaya Yang Diduga Keras Diselewengkan Oleh Oknum Kades.
Mesuji.–
Rawajitutv.com.-
Perjalanan panjang anggaran Dana Desa (DD) yang di kucurkan oleh pemerintahan Pusat adalah salah satu program unggulan dari bapak Presiden Joko Widodo agar kesejahteraan, kemakmuran dan pemerataan pembangunan dapat dirasakan oleh seluruh rakyat Indonesia.
Sama halnya di desa Panggung Jaya kecamatan Rawajitu Utara kabupaten Mesuji adalah salah satu desa yang ikut menerima anggaran dana desa yang mana agar warga desa Panggung Jaya bisa sejahtera dan pembangunan infrastrukturnya cepat dilaksanakan dengan kualitas yang bagus.
Anggaran dana desa yang diduga menjadi ajang korupsi oleh oknum kepala desa (kades) Atek Rukmana adalah:
(1)– Tahun 2018.
=. kegiatan peningkatan jalan desa dengan penimbunan tanah merah di rk 01 rt 01 dengan P200m X L4m X 0,5m dengan anggaran Rp37.427.000.
=. Peningkatan jalan setara Base C di Rk 01 Rp 266.322.000.
=. Penyertaan Modal Bumdes Jaya Makmur pencairan DD tahap I Rp93.366.950.
= Penyertaan modal Bumdes Jaya Makmur pada pencairan DD tahap III di anggarkan Rp115.200.690.
(2) — Tahun 2019.
=. Jalan desa penimbunan dengan tanah merah dengan panjang 600 meter X lebar 3meter X tebal 0,5 meter menghabiskan anggaran Rp100.472.000.
= Terbayarnya matrial jembatan dan pekerja jembatan di rk 03 sebesar Rp176.354.250.
(3) — Tahun 2020.
=. Penyertaan modal Bumdes Jaya Makmur pada pencairan DD tahap I Rp 150.571.850.
=. Terlaksananya kegiatan pengadaan alat kesenian Rp39.500.000.
=. Penyertaan modal Bumdes Jaya Makmur pada pencairan DD tahap III Rp 262.799.450.
Pekerjaan peningkatan jalan desa dengan penimbunan tanah merah bila publik tidak memahami maka ini adalah pekerjaan yang disinyalir banyak di Mark-up, karena pembelian tanah merah kepada pihak ke-3 adalah dengan cara hitungan ret-retan atau kubikasi.
atau gabungan keduanya ret-retan dengan isi 5 kubik tanah merah.
Yang menjadi pertanyaan publik sewaktu di SPJ-kan oleh pemerintahan desa apakah bisa sama dengan yang di lokasi.
Lebih lanjut terkait penyertaan modal Bumdes yang di anggarkan hampir setiap tahun, selain tahun 2022 dan 2023 ini juga menandakan Bumdes di desa Panggung Jaya yang di kucurin modal dengan jor-joran bukan berarti berhasil, kalau memang berhasil dan ada peningkatan kenapa harus ada penambahan modal terus menerus.
Sebagai penguasa anggaran ada dugaan oknum kades Atek Rukmana mengambil kebijakan yang salah dan melakukan pembodohan publik.
Susahnya informasi tambahan yang didapat oleh awak julnalis di karenakan oknum kades Atek Rukmana yang disinyalir jarang ke kantor pemerintahan desa Panggung Jaya dan nomor telpon sering gonta ganti tanpa alasan yang jelas, (sebagai seorang pemimpin dan publik figur sangat tidak ber-etika kalau susah di temuin oleh segala kalangan).
Keluhan juga di sampaikan oleh seorang warga yang meminta namanya tidak di cantumkan didalam pemberitaan mengatakan ;
” Kalau saya bang sudah paham watak pak kades Atek, dia paling gerah kalau di datangi wartawan apa lagi kalau sudah bahas dana desa pasti wajahnya sudah sinis.
Kalau mau temuin pak kades datangnya mau magrib dan kalau pagi jangan lewat jam 6 pagi pasti orangnya ada”. tutur warga tersebut.
Senin (08/01/2024).
Hingga berita ini naik menjadi konsumsi publik oknum kades Atek Rukmana tidak bisa di hubungi atau di temui oleh awak julnalis.
(Tim).
Bersambung …
Dana Desa tahun 2021-2023.
Penulis/pimpinan Redaksi: Andika