Lapor Pak Presiden….! Lapor Pak Kapolri…..! Kami Petani Menangis, Kami Menduga Markuat Menimbun Ratusan Ton Pupuk Subsidi Digudang Samping Rumahnya.
Tulang Bawang.–
Rawajitutv.com.–
Banyaknya petani yang menjerit dan menangis terkait kekurangan pupuk bersubsidi dan gagal panen gara-gara kekurangan pupuk, tetapi disinyalir hal ini tidak mengugah hati nurani Markuat oknum kios pengecer pupuk bersubsidi dengan merk urea dan NPK yang berada di kampung Sumber Agung kecamatan Rawa Pitu kabupaten Tulang Bawang.
Hal ini disinyalir sudah berlangsung lama dan tanpa terendus oleh pihak yang berwajib, sehingga oknum Markuat diduga menjadi-jadi melakukan tindakan tidak terpuji tersebut dan merasa kebal hukum.
Para petani yang merasa kekurangan pupuk dengan terpaksa membeli pupuk bersubsidi dengan harga yang cukup tinggi sekali, seperti yang dirasakan oleh seorang petani yang berinisial “Su”, yang dengan hati menangis menebus 1 (satu) karung pupuk bersubsidi merk Urea dengan harga Rp 235.000 ( Dua ratus tiga puluh lima ribu rupiah) per- karung. Pada hal harga normal yang wajib di tebus adalah Rp 125.000 ( Seratus dua puluh lima ribu rupiah) per- karung.
Tahun 2023 PT.Pupuk Indonesia (Persero) menyiapkan pupuk bersubsidi sebanyak 194 persen atau setara 1.454.828 ton (satu juta empat ratus lima puluh empat ribu delapan ratus dua puluh delapan ton) dari ketentuan stok minimum yang ditetapkan pemerintah pada peraturan menteri perdagangan (Permendag) nomor 15 tahun 2013 tentang pengadaan dan penyaluran pupuk bersubsidi untuk sektor pertanian.
Hal ini di ungkap oleh SVP komunikasi korporat pupuk Indonesia, Wijaya Laksana:
“Stok pupuk bersubsidi ini tercatat tanggal 13 Januari 2023 di awal tahun ini kita menyiapkan stok pupuk hingga Lini lll dengan total 1.454.828 ton.
untuk beberapa Minggu kedepan stok pupuk bersubsidi akan bisa memenuhi kebutuhan dan sudah sesuai aturan yang berlaku.”
Pemerintah melalui keputusan Menteri Pertanian (Kementan) nomor 734 tahun 2022 menetapkan HET (Harga Eceran Tertinggi) pupuk bersubsidi dengan masing-masing senilai:
— Pupuk urea Rp 2.250 per kg.
— Pupuk NPK Rp 2.300 per kg.
— Pupuk NPK Formula khusus kakao Rp 3.300 per kg.
“Dengan aturan yang sudah jelas, maka kami tidak akan segan untuk menindak tegas distributor hingga kios dan kelompok tani yang terbukti menjual harga pupuk bersubsidi di atas harga HET kepada para petani.” Jelas Wijaya.
Beda yang sedang terjadi di kampung Sumber Agung kecamatan Rawa Pitu kab.Tulang Bawang.
ketua Gapoktan atas nama “Pur” diduga telah menjadi mafia Pupuk bersubsidi dengan bekerja sama dan menjadi kaki tangan oknum Markuat untuk menjual harga pupuk bersubsidi di atas HET dengan seribu alasan.
Hal ini di keluhkan banyak kalangan khususnya petani yang ada di kampung Sumber Agung yang merasa keberatan atas harga pupuk bersubsidi yang diduga mereka menebus 2 kali harga HET.
Sebut saja si A nama si petani yang di samarkan mengatakan :
” Iya bang, kami nebus pupuk bersubsidi lebih mahal dari harga HET yang sudah di tentukan oleh Pemerintah, ya berkisar 40 sampai 60 ribu itu lah, dan kalau lagi kosong ya… kami tebus ke kios pengecer hampir 2 kali lipat. yang anehnya stok masih melimpah di gudang padahal buat kami katanya sudah kosong, alasannya sih biaya tambahan kata pak “Pur” ketua Gapoktan kami ” jelasnya.
Rabu (06/09/2023).
Mengetahui hal tersebut, awak media langsung mendatangi kios pengecer pupuk bersubsidi oknum Markuat yang berada di pasar kampung Sumber Agung, setelah ketemu dengan awak media oknum tersebut yang juga di dampingi istri nya, mengakui bahwa memang menjual dengan harga Rp 235.000 per- karung pupuk bersubsidi tersebut, dia juga mengakui bahwa di gudangnya masih menumpuk pupuk bersubsidi.
” Ya gimana saya ngak jual mahal bang, saya juga belinya sudah mahal kok.” tutur Markuat dengan wajah gemetar.
Rabu (06/09/2023).
Di tempat terpisah Penggiat Anti Korupsi dan pemerhati tentang Pupuk, Hj.Metty Herawati, SH di Bandar Lampung angkat bicara:
” Laporkan dan jebloskan ke penjara oknum Pengecer dan ketua kelompok tani atau Gapoktannya, itu sudah mafia Pupuk bersubsidi. Mereka mengambil keuntungan di atas penderitaan petani.
Bila perlu saya minta kepada pihak kepolisian cek juga di Distributor dan kios yang menjual pupuk bersubsidi apakah mereka menjual pupuk bersubsidi di atas HET kepada kelompok tani atau mereka juga ikut menimbun sehingga pupuk bersubsidi menjadi langka dan tidak sesuai RDKK.” ungkapnya melalui via telpon WhatsApp.
Kamis (07/09/2023).
” Kumpulkan bukti dan lengkapi data, saya akan mengawal hingga oknum-oknum itu di penjara, jangan main-main dengan pupuk bersubsidi, dengan alasan apapun tidak boleh menjual harga pupuk bersubsidi di atas harga HET apa lagi hampir 2 kali lipat.
pemerintah sudah berkali-kali mengingatkan tidak ada toleransi buat mafia Pupuk bersubsidi.” Pungkasnya lagi.
Bersambung.
Penulis : Andika.
Pimpinan Redaksi/ penanggung jawab : Andika