Kepala Kampung Wono Agung Diduga Kuat Selewengkan Uang Sewa Lahan Aset Kampung Dan Dana Desa
Tulangbawang.–.
Rawajitutvcom.–Hal tersebut disampaikan oleh beberapa warga dan tokoh masyarakat kampung Wono Agung, kecamatan Rawa Jitu Selatan kabupaten Tulang Bawang, Senin (4/9/2023).
“Setau kami aset kampung (tanah bengkok) itu lahan persawahan seluas 9 hektar, lahan tersebut disewakan oleh Agus Hidayat kepala kampung Wono Agung, selebihnya kami kurang paham pak,” ucap narasumber.
Hal tersebut juga dibenarkan oleh Purwandi, ketua BPK (Badan Permusyawaratan Kampung) Wono Agung saat awak media ini berkunjung di rumah kediamannya.
“Benar pak tanah bengkok seluas 9 hektar itu memang disewakan oleh pak lurahnya, dari tahun 2020 sampai tahun 2022 kemarin, dengan besaran sewa 13 juta perhektar, kalau untuk yang tahun 2023 ini, melalui musyawarah memutuskan bahwa uang sewa tanah tersebut sudah masuk dalam PAD (Pendapatan Asli Desa). Jelas Purwandi.
Purwandi juga mengatakan bahwa dirinya dan anggota BPK yang lain sudah berulang kali menegur dan mengingatkan kepala kampung agar uang hasil sewa lahan tersebut dijelaskan kemana arah realisasinya, tapi pak lurahnya bandel dan plin plan, hari ini berkata apa besok berubah apa, jujur kami sudah capek menghadapi lurah yang satu ini.
“Bukan hanya terkait masalah sewa menyewa aset lahan persawahan, lahan taman yang ditempati oleh plant perusahaan indo bangun itu pun sebelumnya sudah kami ingatkan agar taman tersebut dirawat dan dipelihara dengan baik agar bisa bermamfaat bagi masyarakat. Tapi apa faktanya, sampai hari ini semua teguran kami tidak di gubrisnya, bahkan uang sewa lokasi taman tersebut pun tidak jelas ke mana arahnya, yang jelas saya sebagai ketua BPK tidak pernah menerima uang dari sewa menyewa semua aset yang ada di kampung Wono Agung ini, semua dikelola oleh kepala kampungnya
Diberitakan sebelumnya, Pembangunan taman bermain anak milik desa di kampung Wono Agung, kecamatan Rawa Jitu Selatan yang telan anggaran ratusan juta Rupiah, kini terlihat hancur dan terbengkalai.
Semenjak pembangunan taman tersebut selesai dibangun masyarakat sekitar tidak pernah merasakan manfaatnya, selain lahan pembangunan taman tersebut dibangun didaerah yang rawan banjir, ditambah lagi lokasi taman dijadikan Plant oleh salah satu perusahaan yang mengerjakan proyek irigasi perairan Mesuji dan Tulang Bawang.
Saat ditanya apa kontribusi yang diterima oleh pihak pemerintah kampung terkait dibangunya Plant proyek irigasi dilahan aset kampung tersebut? Tokoh masyarakat tersebut menjawab tidak tau banyak tentang itu, yang ia ketahui bahwa lahan tersebut disewa oleh pihak proyek dan dikelola oleh pemerintah kampung.
“Kami tidak pernah diberitahu dan diajak musyawarah terkait kegiatan kampung apalagi terkait sewa menyewa lahan aset kampung, semua dikelola oleh kepala kampung”.
Dalam pembangunan taman bermain anak, sewa menyewa serta pengelolaan lahan aset kampung dan realisasi kegiatan Dana Desa (DD), kami menduga kuat banyak penyimpangan dan sarat dengan korupsi. Segera kami akan bekerja sama dengan pihak pengiat anti korupsi, ormas dan lembaga swadaya masyarakat untuk melaporkan prihal tersebut kepada pihak Tipidkor dan Kejaksaan Provinsi Lampung.
(**).