Kakam Mujiono Akan di Laporkan ke APH Dan APIP Oleh Aparaturnya Sendiri Terkait Dana Desa Dan Tanah FU.
Tulang Bawang.–
Rawajitutv.com.–Merasa selalu di bohongi dan di zholimi oleh oknum kepala kampungnya sendiri, salah satu aparaturnya mulai gerah dan siap membongkar semua ke bobrokan oknum kepala kampung Mujiono ke Aparat Penegak Hukum (APH) dan Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP).
Mujiono oknum kepala Kampung Bumi Ratu, kecamatan Rawa Jitu Selatan Kabupaten Tulang Bawang yang selama satu periode menjabat kepala kampung selalu menyimpangkan Dana desa dengan alasan meminjam uang kepada bendahara kampung yang alih-alih tidak akan di kembalikan lagi uang tersebut kepada bendahara kampung Bumi Ratu.
Hal ini bukan isapan jempol belaka, modus yang di lakukan oleh Mujiono oknum kepala kampung didalam melakukan dugaan korupsi dana desa sungguh luar biasa dan tidak akan ketahuan oleh pihak manapun.
Tapi tidak dengan salah satu Aparatur kampungnya sendiri yaitu Kaur Perencanaan dan Kesejahteraan (Kaur Pembangunan) yang mulai menjabat awal tahun 2020 sampai sekarang yang merasa apa yang di lakukan oleh Mujiono oknum kepala kampung sungguh luar biasa di dalam memperkaya diri sendiri.
Semua sepak terjang oknum Mujiono didalam melakukan dugaan korupsi Dana Desa sudah terstruktur dan berjamaah.
Hal ini di sampaikan secara langsung oleh salah satu aparaturnya sendiri kepada beberapa awak media dan Lembaga DPW BAIN HAM RI Provinsi Lampung untuk segera melaporkan Mujiono oknum kepala kampung Bumi Ratu ke APH dan APIP.
” Saya hari ini akan meminta Lembaga BAIN HAM RI Provinsi Lampung untuk segera atau secepatnya melaporkan Oknum kepala kampung tersebut ke Hukum, apa yang di mark-up, dan modus operandi nya akan saya paparkan, dan ada berapa tanah Fasilitas Umum (FU) yang di sertifikat atas nama nya sendiri, semuanya akan saya buktikan. ” ujar aparatur kampung Bumi Ratu tersebut.
Kamis (15/08/2023).
Bukan hanya anggaran fisik dan non fisik, anggaran penanganan Covid-19, Mark-up BLT-DD, anggaran operasional kantor, anggaran pemberdayaan, Ketahanan pangan, setoran pajak Bumi dan Bangunan (PBB) juga ikut di pinjem dengan seribu alasan dan modusnya memakai cara gali lobang tutup lobang dengan anggaran Dana desa.
Kenapa hal ini baru di ungkap oleh salah satu aparaturnya sendiri, karena beberapa waktu yang lalu Mujiono oknum kepala kampung tersebut di adukan (Dumas) oleh warganya sendiri ke Tipidkor Polres Tulang Bawang, sehingga hampir semua aparatur kampung Bumi Ratu di panggil dan di periksa di Polres Tulang Bawang.
Sangking takutnya akan diperiksa oleh pihak kepolisian sehingga Mujiono tidak jadi maju mengikuti pemilihan kepala kampung di periode ke-2 nya yang akan di laksanakan pada bulan September tahun 2023 ini
Di tempat terpisah, ketua Umum DPW BAIN HAM RI Prov Lampung bapak Ferry Saputra, Ys.,SH ikut angkat bicara.
” Kami jajaran pengurus lembaga BAIN HAM RI Prov.Lampung akan segera melaporkan oknum kepala kampung tersebut ke Polda dan Kejaksaan Negeri Menggala tembusan ke Kejati Lampung, dan kami juga akan menyurati pihak Tipidkor Polres Tulang Bawang untuk menanyakan sejauh mana hasil penyidikan terhadap oknum kepala kampung tersebut, jangan di anggap main-main oleh oknum kepala kampung tersebut, karena aparatur kampungnya itu adalah salah satu ketua DPD BAIN HAM RI Kab.Mesuji dan pimpinan redaksi dari beberapa media.” ujarnya.
Kamis (15/08/2023).
(Tim).
Bersambung.