Gustam Apriansyah Pastikan Irban lima Akan Profesional Dalam Melakukan Pemeriksaan (Audit) Desa Air Bakoman
Tanggamus.–
Rawajitutv.com.- Viral di media online maupun cetak terkait dugaan korupsi pekon Air Bakoman yang masih dalam tahap pemeriksaan oleh inspektorat Tanggamus dan beberapa hari lalu tepatnya pada hari Senin 23/10/ yang lalu.
Namun kejanggalan diduga terjadi saat pelaksanaan pengauditan pekon Air Bakoman seperti yang dikatakan oleh tim media yang menyaksikan jalannya proses pengauditan pekon Air Bakoman beberapa waktu lalu.
Beberapa Kejanggalan tersebut di jumpai oleh tim media saat ikut menyaksikan proses audit diantaranya terkait prasarana pengolahan sampah yang diketahui telah di anggarkan di tahun 2021-2022 berturut-turut oleh pekon sebesar Rp 54.000.000.00 di jumlahkan menjadi RP:108.000.000.00, (seratus delapan juta rupiah), namun barangnya diketahui tidak ada (fiktif), ketika di pertanyakan oleh awak media, jawabannya di alih kan ke insentif gaji buat RT, tapi kapan perubahan itu dilakukan, bulan berapa tahun berapa ?, apakah perubahan tersebut dilakukan setelah masalah mencuat, sedangkan yang dipermasalahkan pada tahun anggaran 2021-2022, dan apakah tidak melanggar peraturan yang sudah ditentukan (perda dan pergub), kamis 5/11/23.
Kejanggalan yang lainpun disampaikan kepada Gustam Apriansyah siang itu oleh tim media.
” Talut penahan tanah, yang masuk ke dalam laporan melalui LSM SP3 adalah talut penahan tanah (tpt) di RT 04, tapi yang dilakukan audit kok di RT 03. tim Irban lima tidak mau melakukan audit (menolak-red) terkait data tambahan yang dikirimkan ke inspektorat melalui WhatsApp, ” terang tim media.
” Terkait Air Bakoman Inspektur kabupaten Tanggamus Irban lima sedang melakukan pemeriksaan, terkait dengan hasil karena memang masih dalam pemeriksaan dan analisis terhadap laporan dan ada fakta lain belum jadi belum bisa saya sampaikan hasilnya, “ujar Gustam.
Sambung nya, ” apa bila ada data tambahan selagi masih dalam proses pemeriksaan silahkan saja diperbaharui kembali dan dimasukan ke inspektorat nanti akan disampaikan Ke Irban lima, ” jelasnya.
Menanggapi hal tersebut ketua Tanggamus aliansi jurnalis bung Junaidi tegaskan kepada Gustam Apriansyah apabila inspektorat Tanggamus nanti jelas tidak profesional maka tim media dan beberapa organisasi wartawan dan LSM di kabupaten Tanggamus akan melaporkan Irban lima ke APH dan APIP provinsi Lampung.
” Apabila nanti hasil audit tidak sesuai, kami dan organisasi media serta LSM di kabupaten Tanggamus akan melaporkan inspektorat Tanggamus ke APIP, APH provinsi Lampung terkait kejanggalan proses pengauditan yang dilakukan Irban lima ke inspektorat provinsi juga kajati Lampung untuk menindak lanjuti permasalahan tersebut, ” pungkas bung Junaidi.
(Deni Abson)