Dana BOS Diduga Jadi Ajang Korupsi Oknum Kepala SMKN1 Rawa Jitu Timur Selama Bertahun-Tahun.
Tulang Bawang.–
Rawajitutv. com.–Disinyalir ada tindak pidana korupsi sehingga ada dugaan Negara ditafsirkan dirugikan hingga ratusan juta rupiah, dugaan ini diperkirakan terjadi di Sekolah Menengah Kejuruan Negeri1 (SMKN1) Rawa Jitu Timur, Kabupaten Tulang Bawang, Lampung.
Hasil investigasi pengumpulan data dan informasi di lokasi, di ketahui anggaran dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SMKN1 Rawa Jitu Timur pada tahun 2023 dicairkan
Tahap l
Rp 427.570.000.
Tahap ll
Rp 427.570.000.
— Penerima peserta didik baru.
Rp 4.100.000.
— Kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler .
Rp 39.363.000.
— Administrasi kegiatan sekolah Rp 48.482.000
Terus di komponen biaya (Langganan daya dan Jasa) pada tahun 2023,
Tahap l Rp 31.800.000.
— Pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah Rp 85.610.000.
— Pembayaran honor Rp 127.140.000.
Di tahun sebelumnya dengan anggaran yang sama juga ada komponen biaya (Administrasi kegiatan sekolah) :
— Tahap l. Rp 35.390.000.
— Tahap ll. Rp 51.478.000.
— Tahap lll. Rp 30.373.500.
Pada hal publik mengetahui kalau di tahun 2020, Indonesia pada saat itu sedang dilanda PANDEMI COVID-19 dan semua siswa bermanfaat “DARRING”, artinya akronim dalam jaringan, terhubung melalui komputer, internet dan sebagainya.
(belajar di rumah sistem online).
Sungguh menyedihkan, Pemerintah Indonesia sedang berupaya menanggani Pandemi Covid-19, oknum kepala SMKN1 Rawa Jitu Timur atas nama Elisa Sri Lakmi malahan di DUGA asyik-asyikan mengutak-atik anggaran Dana BOS.
Disinyalir merasa belum puas atau belum kenyang mengutak-atik anggaran dana BOS setiap tahunnya, pada tahun 2023 diduga oknum kepala SMKN1 Rawa Jitu Timur tersebut diduga melakukan pungli dalam kegiatan ujian semester yang mana setiap siswa diwajibkan MENBAYAR BIAYA-BIAYA yang tidak masuk akal.
Masih diduga di program akal-akalan mencari² kesempatan dalam kesempitan,
— Rapat koordinasi MKKS , Cabdin dan komite sekolah.
— Rapat persiapan dan pembentukan panitia.
— Kepanitiaan.
— Lain-lain.
Terkait Hal itu, aktivis dan penggiat anti Korupsi ikut berteriak :
” Untuk oknum-oknum pendidik seperti itu mending di pecat dan d№i proses hukum saja, kapan Indonesia bisa maju, khususnya Provinsi Lampung kalau oknum-oknum kepala sekolah dan pejabat di atasnya seperti itu, bantuan Pemerintah Pusat banyak, bantuan Pemerintah Provinsi tidak kurang. kalau oknum kepala sekolah diduga sering minta sumbangan dan bantuan ke orang tua siswa terus diduga dijadikan ajang pungli juga, iya kalau mampu kalau tidak mampu orang tua siswanya gimana…?”
ujar Metti Herawati,S.H dikediamannya.
Senin (02/10/2023)
Tim (Bersambung).
Penulis. : Andika.