Awak Media Koordinasi Dan Mempertanyakan Mekanisme Pengauditan Yang Dilakukan oleh Pihak Inspektorat.
Tulang Bawang..
Rawajitutv.com.- Inspektorat mempunyai tugas melaksanakan pengawasan terhadap pelaksanaan urusan Pemerintahan Daerah di daerah Provinsi, Pelaksanaan pembinaan atas penyelenggaraan Pemerintahan dan pelaksanaan urusan daerah untuk di Daerah kabupaten/kota.
Banyaknya anggaran yang tidak terekspos dan tidak ada tatacara yang bisa di akses oleh publik untuk bisa ikut mengawasi anggaran yang di kelola setiap instansi Pemerintah sehingga membuat para oknum pengelola anggaran APBD/APBN yang patut diduga membabi buta membuat laporan keuangannya.
Beberapa anggaran yang disinyalir tidak terekspos ke publik atau publik tidak paham, tidak dikasih tau atau sengaja tidak bisa di akses bahwa ada anggaran yang di kucurkan oleh pemerintah pusat/daerah, seperti anggaran Bantuan Operasional Sekolah (BOS), Bantuan Operasional Kesehatan (BOK), dan anggaran yang di kelola oleh pihak Kecamatan.
Salah satu anggaran Operasional di kecamatan Dente Teladas yang di duga penuh dengan Rekayasa anggaran yang berbau korupsi berjamaah yang di duga terjadi di TA 2020-2022 di kelola oleh Suratman oknum mantan Camat yang masa jabatannya sudah berakhir di akhir tahun 2022.
Setelah viral dugaan pemyimpangan dan Mark-up anggaran operasional yang di duga di lakukan oleh oknum mantan camat dan kroni-kroninya yang berdampak ada kerugian Negara yang signifikan yang menjadi perbincangan hangat publik di mana-mana.
Menurut salah satu pejabat dari pihak inspektorat kabupaten Tulang Bawang mengatakan,
” Kalau untuk kecamatan laporan anggaran operasionalnya ada di BPKAD (Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah) laporan non Fisik ya,
kalau fisiknya ada di kecamatan.
Kalau untuk pemeriksaan yang di lakukan oleh pihak Inspektorat terhadap anggaran di kecamatan ada, tetapi yang BERBASIS RESIKO saja dan untuk kecamatan Dente Teladas itu di pegang oleh Irban 1.” Tutur pejabat Irban 5 tersebut.
Rabu (30/08/2023).
Setelah selesai koordinasi dengan pihak Inspektorat, untuk selanjutnya awak media akan mengawal beberapa lembaga dan LSM (Lembaga Swadaya masyarakat) yang akan melakukan pelaporan terhadap Suratman oknum mantan Camat Dente Teladas dan beberapa pihak pengelola anggaran yang diduga telah melakukan korupsi anggaran secara sistematis, Terstruktur dan Masif.
Ditempat terpisah, di kantor ketua umum DPW BAIN HAM RI Provinsi Lampung, bapak Ferry Saputra,Ys.,SH ikut angkat bicara :
” Banyaknya oknum pejabat yang patut di duga melakukan rekayasa Anggaran dan Mark-up secara berjamaah sistematis, terstruktur, dan masif.
Kalau di biarkan dan tidak kita laporkan, lama kelamaan akan menggangu keuangan di daerah. Secepatnya akan kita laporkan oknum mantan camat tersebut ke APIP dan APH dan ini bisa menjadi penilaian publik terhadap take of record dari seorang calon anggota dewan.’ ujarnya.
Jumat (01/09/2023).
(Tim).Bersambung.
Penulis : Andika.