APH Dihimbau Usut Tuntas Bantuan Combine Yang Diduga Menjadi Ajang Korupsi Berjamaah.
Tulang Bawang.–
Rawajitutv.com.–
Banyaknya bantuan alat dan mesin pertanian (Alsintan) yang di kucurkan oleh pemerintah kepada para petani dengan tujuan agar para petani bisa hidup lebih sejahtera dan hasil panen juga bisa mendongkrak perekonomian nasional.
Salah satu bantuan yang sangat di butuhkan oleh para petani di sawah adalah Combine (mesin memanen padi) dan pupuk bersubsidi.
Sungguh sangat di sayangkan bantuan Combine yang sudah di berikan oleh pemerintah sering di salah gunakan oleh oknum-oknum pengurus Gapoktan atau Poktan, dengan akal muslihat mesin Combine sering disewakan keluar daerah atau dipaksa kerja keras tanpa mengenal waktu dengan perawatan yang minim. (Disinyalir untuk mengeruk keuntungan sebesar-besarnya demi kantong pribadi).
Seperti yang terjadi di kampung Bumi Ratu kecamatan Rawa Jitu Selatan Kab.Tulang Bawang. Bantuan mesin Combine ditahun 2023 yang di kemas dengan nama bantuan aspirasi oleh salah satu anggota DPR RI Ir.Hanan A.Rozak, M.S yang di duga telah di jadikan ajang KORUPSI BERJAMAAH oleh oknum pengurus Poktan yang ada di kampung tersebut.
Usulan Program Pembangunan Daerah Pemilihan (UP2DP) atau yang dikenal dengan sebutan Dana Aspirasi/ bantuan Aspirasi.
adalah untuk kepentingan masyarakat yang selama ini banyak mengharapkan bantuan dari para wakilnya yang duduk di DPR RI .
Hal ini menambah citra buruk terhadap para petani yang sangat berharap bantuan dari pemerintah yang tidak lagi dibebani biaya-biaya yang di luar akal sehat manusia, walaupun dengan alasan biaya perawatan oleh oknum pengurus tetapi kenyataan justru di jadikan ajang korupsi memperkaya diri sendiri.
Seperti yang diduga dilakukan oleh Budi salah satu oknum Poktan yang menjadi pengurus mesin Combine dengan segala cara muslihat menjawab pertanyaan awak media dengan berpura-pura lupa ingatan.
Ketika dipertanyakan melalui via telepon WhatsApp, sudah berapa lama alat mesin Combine di tangan anda, oknum Poktan Budi menjawab ” saya lupa kalau berapa lamanya, tapi tahun nya tahun 2023.”
Ketika di pertanyakan lagi sudah ada berapa uang hasil yang didapat dan di kemanakan saja uang hasil dari sewa alat mesin Combine ?
Dijawab oleh oknum Budi, “saya lupa sudah berapa tapi uangnya dipinjem sama pak ” Mj” dan saya sudah setor dua kali, katanya cuma minjem.”
Lebih lanjut ketika di pertanyakan lagi kapan di kembalikan oleh pak “Mj”, oknum Budi yang berlagak lupa ingatan menjawab, ” kurang tau juga kapan di kembalikan.”
Beredar informasi kalau uang hasil sewa alat mesin Combine yang di jadikan ajang korupsi berjamaah mencapai Rp 80.000.000.
(Delapan puluh juta rupiah).
Minggu (03/12/2023).
Terkait hal tersebut ketua DPW BAIN HAM RI Provinsi Lampung akan menyurati instansi terkait salah satunya adalah dinas Pertanian Kabupaten Tulang Bawang, dan akan berkoordinasi dengan pihak APH (Aparat Penegak Hukum).
Ketua BAIN HAM RI Prov.Lampung Ferry Saputra, Ys. SH.
Mengatakan, ” Sudah banyak alat mesin Combine yang hilang atau di jual oleh oknum Gapoktan dan Poktan.
untuk oknum Poktan di kampung Bumi Ratu akan kita lengkapi data nya untuk segera kita laporkan ke hukum.”
Tuturnya
Minggu (03/12/2023).
Bersambung.
Penulis/penanggung jawab/pimpinan Redaksi:
Andika