Sudah beristri Oknum ASN Nikahi Gadis Dibawah Umur Seperti di langsir dari Media Humas Porli.

Prengsewu.-
MHP.com.-Sangat di sayangkan meskipun sudah beristri, di duga tak Puas dengan Satu Istri “EF” Oknum ASN yang saat ini bertugas di Dinas Perhubungan Kabupaten Prengsewu .yang telah Menikahi Gadis di bawah Umur yang berinisial “LAG” ( Masih Usia 18 tahun ) pernikahan di Laksanakan di Sebuah Hotel di Bandar Lampung Pada 24 /11/2023 , Di Hadiri Oleh kedua belah pihak Keluarga dan dua orang saksi (1) Dadang (2) Dedi Agus Riadi, dengan Mahar perhiasan Emas seberat (20gr ) dua puluh gram dengan wali nikah “AB” pernikahan di Pimpin oleh Pembantu Pelaksana Nikah Dari KUA.
Menurut Keterangan kelurahan “LAG” kepada Tim media ini, Saat Mereka nikah Anggun Baru tamat Sekolah SMA, yang mana ,,Oknum ASN “EF” Masih menjabat sebagai Kepala Sekolah Di sekolah tersebut .
Pada “LAC”oknum ASN yang saat Ini Bertugas di Dinas Perhubungan Kabupaten Prengsewu,, Berstatus Kawin ( beristri ) ,, Dengan Seorang Wanita Bernama, ASN yang saat Ini bertugas di Puskesmas Way Laga Bandar Lampung .
Dengan Prihal tersebut, Saat Tim Media Mendatangi , Dinas Perhubungan Kabupaten Prengsewu, Untuk Bertemu, Oknum ASN pada 08/06/2026,
saat di Konfirmasi di ruang Kerjanya “EF” tidak banyak Memberikan keterangan, “INI URUSAN PRIBADI SAYA” dan Hanya itu yang bisa saya sampaikan” Pungkasnya .
(*).
Organisasi media FAJU Nusantara.
