*Pusaran Lahan IUP PT. Timah di Belitung, Dewan Pengawas WRC “Habib Muchdar : Desak Semua Pihak Diperiksa!*

Sabtu, 10 Oktober 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rawajitutv.COM.-

BELITUNG —

Dewan Pengawas Watch Relation of Corruption (WRC) PAN-RI, Habib Muchdar Assegaf, yang membidangi Pengawasan Tipikor dan Aset Negara, mendesak Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (JAMWAS) Kejaksaan Agung RI untuk mengawasi dan mengevaluasi penanganan perkara dugaan penguasaan serta alih fungsi lahan dalam wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk menjadi perkebunan kelapa sawit di Air Mungkui, Desa Buluh Tumbang, Kecamatan Tanjungpandan Kabupaten Belitung.

Habib Muchdar menilai, perkara yang diduga melibatkan penguasaan lahan hingga ratusan hektare tersebut harus ditangani secara transparan dan menyeluruh. Seluruh pihak yang berkaitan, termasuk pihak yang terlibat dalam proses administrasi dan penguasaan lahan, perlu diperiksa sesuai peran masing-masing.

“Jangan sampai muncul persepsi penegakan hukum berjalan lamban atau tebang pilih. Kami mendesak JAMWAS Kejaksaan Agung mengawasi penanganan perkara ini secara serius, profesional, dan transparan,” tegas Habib Muchdar.

Menurutnya, status lahan, dasar penguasaan, dokumen administrasi serta dugaan pelanggaran hukum harus ditelusuri berdasarkan bukti dan fakta. Penegakan hukum tidak boleh berhenti pada pihak tertentu apabila terdapat indikasi keterlibatan pihak lain.

*WRC Siapkan Laporan ke JAMWAS dan DPR RI*

Sebagai bentuk kontrol sosial, WRC menyatakan akan melaporkan persoalan tersebut kepada JAMWAS Kejaksaan Agung RI serta menyampaikan laporan kepada DPR RI melalui mekanisme yang berlaku.
WRC meminta agar dugaan penyimpangan dalam penanganan perkara ditindaklanjuti sesuai kewenangan dan ketentuan hukum, tanpa intervensi maupun perlakuan istimewa terhadap pihak tertentu

“Kami meminta semua pihak yang terkait diperiksa secara objektif. Jika ditemukan pelanggaran, proses sesuai hukum tanpa pandang bulu. Namun, asas praduga tak bersalah tetap harus dihormati,” ujarnya.

Habib Muchdar menegaskan, WRC akan mengawal persoalan ini hingga terdapat kejelasan mengenai penanganan dan tindak lanjut dari instansi berwenang.
“Jangan ada tebang pilih dalam penegakan hukum. Semua harus terang, transparan dan dapat dipertanggung jawabkan dimana hukum harus berlaku sama bagi siapa pun,” tutupnya.

(Rls).

Berita Terkait

PERBER RUMAH IBADAH: JENDELA KETIDAKADILAN YANG DIPAKAI SEBAGAI PATOKAN ‘KERUKUNAN.
ATR/BPN Bogor Diguncang Skandal: Diduga Berkas Warga Raib, LSM Tuding Ada Pelanggaran Berat
Guru, Pahlawan yang Terlupakan: Kekerasan dan Kriminalisasi dalam Dunia Pendidikan
*”BUMN dalam Krisis: Dampak Rangkap Jabatan Wakil Menteri”*
*”Kefas Hervin Devananda: PSI Siap Menjadi Partai yang Lebih Terbuka dan Partisipatif”*
“Pilar Demokrasi Terancam: Seruan Tegas Ketua PD Pewarna Jawa Barat untuk Kebebasan Pers
Anniversary Ke 2 INFO WARGA CILEDUG di Apresiasi Direktur LBH Tangerang Dan Camat Ciledug.

Berita Terkait

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 23:26 WIB

*Pusaran Lahan IUP PT. Timah di Belitung, Dewan Pengawas WRC “Habib Muchdar : Desak Semua Pihak Diperiksa!*

Selasa, 23 Desember 2025 - 18:46 WIB

PERBER RUMAH IBADAH: JENDELA KETIDAKADILAN YANG DIPAKAI SEBAGAI PATOKAN ‘KERUKUNAN.

Rabu, 27 Agustus 2025 - 17:19 WIB

ATR/BPN Bogor Diguncang Skandal: Diduga Berkas Warga Raib, LSM Tuding Ada Pelanggaran Berat

Minggu, 20 Juli 2025 - 19:41 WIB

Guru, Pahlawan yang Terlupakan: Kekerasan dan Kriminalisasi dalam Dunia Pendidikan

Minggu, 13 Juli 2025 - 21:24 WIB

*”BUMN dalam Krisis: Dampak Rangkap Jabatan Wakil Menteri”*

Berita Terbaru