Konsultasi Publik I KLHS RPJMD Kabupaten Pesawaran 2025-2029 Resmi Digelar

Senin, 5 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung,.–

Rawajitutv.com.–

Pemerintah Kabupaten Pesawaran menggelar acara Uji Publik/Konsultasi Publik I Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Pesawaran 2025-2029 di Hotel D’Green Bandar Lampung, Senin (5/8/24).

Bupati Pesawaran, Dendi Ramadhona yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Pesawaran, Wildan dalam sambutannya, menekankan pentingnya penyusunan KLHS sebagai dasar perencanaan pembangunan daerah, sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH).

Ia juga menyebutkan bahwa KLHS bertujuan untuk memastikan prinsip pembangunan berkelanjutan terintegrasi dalam kebijakan pembangunan wilayah.

Dijelaskan, acara ini bertujuan untuk menghimpun masukan dari masyarakat dan pemangku kepentingan terkait isu-isu penting dalam rancangan awal RPJMD.

Wildan berharap dokumen KLHS yang dihasilkan dapat memberikan skenario terbaik untuk pembangunan berkelanjutan di Kabupaten Pesawaran.

Menurutnya, uji publik ini juga menjadi kesempatan bagi seluruh pihak terkait untuk berkolaborasi dalam menyusun dokumen RPJMD yang berkualitas.

Dengan demikian, acara ini diharapkan dapat mempercepat pembangunan daerah Kabupaten Pesawaran dengan memperhatikan aspek sosial, ekonomi, dan lingkungan secara berkesinambungan.
(*).

Rilisan Dinas Kominfo Pesawaran.

Berita Terkait

*QRIS Makin Pesat, Johnny Situwanda Ingatkan Pentingnya Perlindungan Konsumen di Era Digital*
Hakim Nyatakan Sah Penyitaan Uang hingga Emas dalam Kasus Eks Jampidsus.
*“Aklamasi! Wilianto Tanta Kembali Pimpin PSMTI, Targetkan Organisasi Tumbuh Tiga Kali Lebih Baik!*
Disinyalir Ada Aktivitas Pengolahan Minyak Solar di Tengah Pemukiman Belum Tersentuh Hukum.
*Merah Putih Menyala dari Beranda Sumatra, Menara Siger Jadi Panggung HUT ke-81 Kemerdekaan RI di Lampung Selatan*
*Lurah Tangki Iqbal Rahmat Thahir Siregar“ Pilah Sampahmu & Pilih Sembakomu*
*Kajian Hukum Akademisi : PBB Dinilai Belum Memenuhi Asas Keadilan Substansif* *Penulis: Herry Kasymir Oyin*
*Peringati HUT Bhayangkara ke-80, Komisi III DPR dan Dewan Kehormatan Lembaga Adat Dayak Kalsel Apresiasi Kinerja Polri*

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 22:50 WIB

Hakim Nyatakan Sah Penyitaan Uang hingga Emas dalam Kasus Eks Jampidsus.

Selasa, 8 September 2026 - 15:23 WIB

*“Aklamasi! Wilianto Tanta Kembali Pimpin PSMTI, Targetkan Organisasi Tumbuh Tiga Kali Lebih Baik!*

Minggu, 23 Agustus 2026 - 16:20 WIB

Disinyalir Ada Aktivitas Pengolahan Minyak Solar di Tengah Pemukiman Belum Tersentuh Hukum.

Rabu, 19 Agustus 2026 - 21:18 WIB

*Merah Putih Menyala dari Beranda Sumatra, Menara Siger Jadi Panggung HUT ke-81 Kemerdekaan RI di Lampung Selatan*

Rabu, 12 Agustus 2026 - 12:03 WIB

*Lurah Tangki Iqbal Rahmat Thahir Siregar“ Pilah Sampahmu & Pilih Sembakomu*

Berita Terbaru