KETUA LBH SUARA PANRITA KEADILAN DPD PROVINSI LAMPUNG, ADV. FERRY SAPUTRA YS, S.H., C.MK RESMI BUKA LAYANAN RETAINER JASA HUKUM UNTUK GURU, KEPALA SEKOLAH, KEPALA KAMPUNG, PJTKI, DAN PELAKU UMKM

Jumat, 24 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung,-
Rawajitutv.com.-

Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Suara Panrita Keadilan DPD Provinsi Lampung di bawah kepemimpinan Adv. Ferry Saputra YS, S.H., C.MK resmi meluncurkan layanan retainer jasa hukum bagi kalangan guru, kepala sekolah, kepala kampung, PJTKI, serta pelaku UMKM di wilayah Lampung.
Jumat,24 Oktober 2025.

Langkah ini diambil sebagai bentuk komitmen LBH Suara Panrita Keadilan dalam memperluas akses keadilan dan memberikan perlindungan hukum bagi masyarakat yang membutuhkan pendampingan hukum berkelanjutan.

> “Banyak kasus yang menimpa guru, kepala sekolah, kepala kampung, maupun pelaku usaha kecil karena kurangnya pemahaman hukum. Melalui sistem retainer ini, mereka dapat memperoleh layanan konsultasi dan pendampingan hukum secara tetap, profesional, dan terjangkau,” ujar Adv. Ferry Saputra YS, S.H., C.MK, Ketua DPD LBH Suara Panrita Keadilan Provinsi Lampung.

Program layanan retainer ini memungkinkan klien untuk mendapatkan perlindungan hukum menyeluruh—mulai dari konsultasi rutin, pendampingan dalam sengketa administratif maupun perdata, hingga penyusunan dokumen hukum yang sesuai dengan kebutuhan profesi atau usaha.

Ferry menambahkan, retainer ini juga dirancang agar para guru dan pelaku UMKM tidak lagi merasa canggung atau takut menghadapi persoalan hukum, karena akan didampingi oleh tim advokat berpengalaman dari LBH Suara Panrita Keadilan.

Selain memberikan manfaat langsung bagi individu dan lembaga, program ini juga diharapkan dapat membangun budaya sadar hukum di kalangan masyarakat Lampung.

> “Kami ingin menciptakan masyarakat yang melek hukum, bukan takut hukum. LBH Suara Panrita Keadilan hadir untuk mengedukasi sekaligus melindungi,” tegas Ferry.

Bagi masyarakat, lembaga pendidikan, atau pelaku usaha yang ingin bergabung dalam program retainer jasa hukum ini, dapat menghubungi langsung LBH Suara Panrita Keadilan DPD Provinsi Lampung melalui Nomor Telepon/WhatsApp: 0821-3342-0861, 0852-1311-1601, 0821-8016-6930 atau datang langsung ke kantor DPD di Bandar Lampung.
(*)

Berita Terkait

DPC KWIP Kota Bandar Lampung Resmi Terbentuk, Ahmad Tohir Dipercaya Sebagai Ketua.
Alinda Diduga Dukung Oknum ASN Nikahi Anak di Bawah Umur.
Ketua BAIN HAM RI Lampung Ferry Saputra YS, S.H., C.MK. Kutuk Keras Pernyataan Oknum Kesbangpol Mesuji: “Lampung Tidak Ada Tanah Adat”
Ketua PWDPI Bandar Lampung Desak Polisi Usut Kekerasan Wartawan dan Mafia BBM
KETUA, SEKERTARIS DEWAN PIMPINAN WILAYAH (DPW) LAMPUNG, PERKUMPULAN ADVOKAT MUSLIM INDONESIA (PERADMI) LAMPUNG, APRESIASI AKSI DAMAI DEMONSTRASI, KONDUSIF TIDAK TERPROVOKASI.
Lapor Pak Gubernur…!!! SMAN 11 Bandar Lampung Diduga Jual Beli Kursi Jutaan Rupiah
*Gelar Sutan Raja Diraja Ike Edwin Sudah Sesuai Aturan Adat Lampung*
DPW BAIN HAM RI PROVINSI LAMPUNG minta Instansi terkait tindak tegas badan publik tidak memberikan Informasi Publik sesuai amanat UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik

Berita Terkait

Rabu, 26 Agustus 2026 - 10:17 WIB

DPC KWIP Kota Bandar Lampung Resmi Terbentuk, Ahmad Tohir Dipercaya Sebagai Ketua.

Jumat, 31 Juli 2026 - 19:24 WIB

Alinda Diduga Dukung Oknum ASN Nikahi Anak di Bawah Umur.

Jumat, 24 Oktober 2025 - 15:37 WIB

KETUA LBH SUARA PANRITA KEADILAN DPD PROVINSI LAMPUNG, ADV. FERRY SAPUTRA YS, S.H., C.MK RESMI BUKA LAYANAN RETAINER JASA HUKUM UNTUK GURU, KEPALA SEKOLAH, KEPALA KAMPUNG, PJTKI, DAN PELAKU UMKM

Selasa, 14 Oktober 2025 - 06:42 WIB

Ketua BAIN HAM RI Lampung Ferry Saputra YS, S.H., C.MK. Kutuk Keras Pernyataan Oknum Kesbangpol Mesuji: “Lampung Tidak Ada Tanah Adat”

Minggu, 7 September 2025 - 18:00 WIB

Ketua PWDPI Bandar Lampung Desak Polisi Usut Kekerasan Wartawan dan Mafia BBM

Berita Terbaru