Ketua DPW BAIN HAM RI Lampung,Ferry Saputra YS. S.H.Meminta Kepada Bupati Tulang Bawang Agar Menunda Pelantikan Calon Kakam Terpilih Atas Nama Nyoman Jata.
Tulang Bawang.–
Rawajitutv.com.– Dengan adanya surat pengajuan keberatan untuk penetapan kepala Kampung terpilih atas nama NYOMAN JATA, yang di ajukan oleh salah satu calon kepala kampung nomor urut 1,GEDE SUDI ARJANA kepada panitia pemilihan kepala kampung Warga Indah Jaya, Kecamatan Banjar Agung, Kabupaten Tulang Bawang, pada tanggal 26 September 2023 lalu.
Ketua DPW BAIN HAM RI Lampung, Ferry Saputra.YS,.S.H. meminta kepada panitia pelaksana pemilihan kepala kampung dan pemerintah kabupaten Tulang Bawang, terutama Bupati Tulang Bawang agar pelantikan kepala kampung terpilih atas nama NYOMAN JATA tersebut di tunda sementara sebelum proses hukum dengan adanya dugaan-dugaan kecurangan yang di lakukan oleh Calon Kepala Kampung terpilih atas nama NYOMAN JATA nomor urut 2 itu selesai.
Ferry Saputra YS. S.H. Kepada awak media, Selasa 26/9/2023 menyampaikan,”Saya meminta kepada panitia pelaksana pemilihan kepala kampung Warga Indah Jaya dan pemerintah kabupaten Tulang Bawang,agar tidak melantik Kepala Kampung terpilih NYOMAN JATA tersebut dengan alasan – alasan yang diduga adanya kejanggalan – kejanggalan atas temuan yang di ajukan oleh Calon Kepala Kampung GEDE SUDI ARJANA, temuan kejanggalan tersebut tertuang pada surat pengajuan pada tanggal 26 September 2023 dengan beberapa poin sebagai berikut.
1. Proses penetapan kepala kampung Warga Indah Jaya atas nama Nyoman Jata, bahwa panitia kurang teliti dan tidakk mengecek kebenaran di lapangan dalam menverifikasi berkas persyaratan calon kepala kampung atas nama Nyoman Jata, yaitu persyaratan kartu keluarga, kartu tanda penduduk, dan izasah paket B, sehingga merugikan saya selaku calon kepala kampung Warga Indah Jaya, atas nama GEDE SUDI ARJANA nomor urut 1.
2. Proses sosialisa dan kampanye calon kepala kampung Warga Indah Jaya atas nama NYOMAN JATA, bahwa di duga calon kepala kampung atas nama NYOMAN JATA memberikan keranda Jenazah dan tempat pemandian Jenazah di Masjid Bintoro Nadwah Nurul Iklas alamat Rt 04 Rw 01 Kampung Warga Indah Jaya sehinga diduga pemilihan yang berada di RT 04 Rw 01 Kampung Warga Indah Jaya lebih berpihak atau condong kepada calon kepala kampung atas nama NYOMAN JATA dan merugikan Saya sellaku calon kepala kampung Warga Indah Jaya atas nama GEDE SUDI ARJANA Nomor Urut 1.
3. Bukti Pendukung :
1. Fotocopy Surat Tanda Penerimaan Laporan Nomor : STTLP/B/ 229/1X/2023/SPKT/POLRES TUBA POLDA LAMPUNG.
2. Foto Kopy Surat Tanda Penerimaan Laporan Nomor :
STTLP/B/234/1X/2023/SPKT/POLRES TUBA/POLDA LAMPUNG.
3. Foto Keranda Jenazah dan Tempat Pemandian Jenazah yang berada di Masjid BINTORO NADWAHH NURUL IKHLAS.
Dengan adanya poin – poin di atas agar pihak Panitia Pelaksana Pemilihan Kepala Kampung Warga Indah Jaya, dan Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang secepatnya mengambil tindakan tegas sesuai dengan peraturan dan undang – undang yang berlaku.” Tutup Ferry.
(**)