Kepala BPKAD dan Mantan Bupati Winarti Terkesan Bungkam, Dugaan Korupsi Berjamaah Anggaran Perjalanan Dinas Kian Mencuat…….!!!!
Tulang Bawang.–
Rawajitutv.com.– Kepala Badan pengelolaan keuangan dan aset daerah ( BPKAD) kabupaten Tulang Bawang dan Mantan Bupati Winarti Tulang Bawang terkesan bungkam walaupun berkali-kali di beritain oleh puluhan media on-line.
Kesan bungkam yang di tunjukan oleh kepala BPKAD dan Winarti sungguh sangat mengecewakan publik yang sangat penasaran kemana, Dimana dan siapa yang menghabiskan anggaran perjalanan dinas TA 2021 sebesar Rp 45.623.406.472.00 (empat puluh lima milliar enam ratus dua puluh tiga juta empat ratus enam ribu empat ratus dua puluh tujuh rupiah).
Keinginan publik atau masyarakat kabupaten Tulang Bawang untuk mengetahui anggaran perjalanan dinas yang habis tanpa bekas adalah wajar, mengingat anggaran perjalanan dinas tahun 2021 itu sangatlah fantastis dan disinyalir ada pembohongan publik yang terjadi, Publik mengetahui bahwa tahun 2021 adalah tahun dimana Negara’ Republik Indonesia sedang gawat-gawatnya di landa wabah covid-19 dan semua kegiatan rakyat Indonesia dilakukan secara Darring/online dan Lockdown.
Terkait kepala BPKAD dan mantan Bupati Winarti saja tidak bisa menjelaskan kepada publik kemana dan siapa yang menghabiskan anggaran perjalanan dinas sebesar 45 Milliar lebih, maka kepada siapa lagi publik atau masyarakat Tulang Bawang mencari tahu dan meminta informasi terkait anggaran 45 milliar lebih yang di habiskan dalam setahun hanya untuk perjalanan dinas di dalam daerah.
BPKAD adalah organisasi perangkat daerah yang melaksanakan fungsi urusan penunjang Pemerintahan daerah dalam hal pengelolaan keuangan dan aset daerah yang di pimpinan oleh seorang kepala badan dan sekaligus sebagai pejabat Pengelolaan Keuangan Daerah (PPKD) dan bertindak sebagai bendahara Umum daerah (BUD) dan pejabat Penatausahaan barang berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada Bupati melalui sekretaris Daerah.
Hasil pemeriksaan dari BPK RI pada Tahun 2022 di BPKAD kabupaten Tulang Bawang yang menjadi suatu temuan pada tahun 2021 dimana anggaran perjalanan dinas didalam daerah kabupaten/kota telah terjadi pelanggaran bilamana memakai Peraturan Bupati Tulang Bawang Nomor 47 tahun 2020.
Dasar acuan temuan hasil pemeriksaan BPK RI adalah Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020.
Sikap yang kurang bijaksana di tunjukan oleh mantan Bupati Winarti dengan cara nge-blog beberapa nomor WhatsApp pimpinan Redaksi sewaktu di konfirmasi untuk meminta waktu bertemu untuk permohonan informasi untuk perimbangan didalam pemberitaan yang akan di sajikan kepada publik.
Selanjut BPKAD kabupaten Tulang Bawang melalui Kabid anggarannya memberikan klarifikasi yang di kirimkan melalui via WhatsApp yang tidak merinci siapa, dimana dan kapan perjalanan dinas itu dilakukan, hanya tambahan klarifikasi yang mengatakan semua SKPD ikut melakukan perjalanan dinas pada tahun 2021.
Dengan adanya penjelasan dan informasi yang di sajikan oleh puluhan media online minimal publik atau masyarakat kabupaten Tulang Bawang pada khususnya sudah bisa menilai pejabat-pejabat yang terhormat yang duduk mengelola keuangan negara yang sebagiannya adalah uang dari rakyat untuk rakyat, tetapi kenyataannya yang jelas di mata anggaran 45 Milliar lebih di habiskan dalam setahun, publik atau masyarakat kabupaten Tulang Bawang sama sekali tidak mengetahui kemana di habiskan dan oleh siapa yang ikut menghabiskannya.
Sungguh menyedihkan anggaran sebesar itu seharusnya cukup untuk memperbaiki infrastruktur jalan yang ada di kabupaten Tulang Bawang, bukannya di habiskan untuk perjalanan dinas didalam daerah kabupaten.(hanya di dalam kabupaten Tulang Bawang saja) yang terbukti tidak ada manfaatnya sama sekali.
(a). Dengan anggaran sebesar itu juga bisa membantu usaha kecil dan menengah. (dengan pinjaman lunak yang di salurkan melalui Bank Pemerintah Daerah, sudah pasti mengurangi jumlah pengangguran).
(b). Dengan anggaran sebesar itu, bisa membantu masyarakat Kabupaten Tulang Bawang yang tidak memiliki rumah layak huni. (dengan cara memberikan bantuan bedah rumah bagi masyarakat yang tidak mampu).
(c). Dengan anggaran sebesar itu sudah bisa membantu anak-anak melanjutkan pendidikan lebih tinggi di luar daerah.(pemberian beasiswa bagi siswa berprestasi dari keluarga tidak mampu).
(d). Dengan anggaran sebesar itu masyarakat kabupaten Tulang Bawang bisa menikmati taman wisata/rekreasi.
(menbeli lahan dan membangun Taman wisata).
Harapan besar publik atau masyarakat kabupaten Tulang Bawang kepada APIP dan APH agar memberantas dan membuat efek jera kepada Pejabat-pejabat yang berjiwa korup, agar dimasa depan akan muncul pejabat yang lebih baik lagi.
Ada apa dengan APIP sudah jelas menurut hasil pemeriksaan BPK RI ini adalah sebuah temuan, ada apa dengan Aparat Penegak Hukum (APH) dan KPK yang terhormat, masyarakat kabupaten Tulang Bawang menunggu ketegasanmu.
(Red).
Bersambung.
Penulis/pimpinan Redaksi: Andika