Kadis Kominfo Anasrullah, S.Sos.,MM Membuat Terobosan Dan Inovasi, Pujian Dan Apresiasi Bertaburan.
Lampung Selatan.–
Rawajitutv.com.–
Sosok pejabat yang berhasil membuat terobosan di zaman digitalisasi kian melekat dengan diri kepala Dinas komunikasi dan informatika kabupaten Lampung Selatan Anasrullah, S.Sos.,MM yang biasa di sapa oleh awak media dengan panggilan ” bang Anas”.
Tugas dari seorang kadis Kominfo bukan lah gampang, dan belum tentu bisa di lakukan oleh pejabat lain, beberapa tugas dari kadis Kominfo adalah : Menyusun pedoman/petunjuk pelaksanaan kegiatan hubungan masyarakat, memberikan pelayanan informasi kepada masyarakat dan media masa, melakukan desiminasi informasi dan pembinaan komunikasi, baik komunikasi interpersonal maupun sosial, menjadi juru bicara pemerintah daerah, melakukan dokumentasi dan publikasi.
Dan yang paling penting tugas dari Kadis Kominfo juga mempunyai tugas membantu Bupati Lampung Selatan melaksanakan urusan pemerintahan dibidang komunikasi dan informatika, bidang
Per-sandi-an dan bidang statistik yang menjadi kewenangan daerah dan tugas pembantuan yang ditugaskan kepada daerah.
Hal ini di sampaikan langsung oleh “bang Anas” ketika di kunjungi oleh awak media di ruang kerjanya pada hari Kamis 28/03/2024 jam 13.00 Wib.
” Dengan tugas melakukan revolusi teknologi komunikasi dan informatika yang mampu memberikan peluang bagi pemerintah untuk melakukan inovasi pembangunan aparatur negara melalui penerapan Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik (SPBE) dan mensukseskan program inisiatif dari kementerian Kominfo Republik Indonesia tentang pembentukan Smart city.”
Selanjutnya dalam penyampaiannya,” bang Anas” juga menambahkan jika akan membentuk Computers Security Incidenit Respon Team (CSIRT) atau Tim Tanggapi Insiden Siber yang bertugas menanggani insiden secara cepat, tepat dan meminimalisir kerugian Negara.”. menutup pembicaraannya.
Pemerhati Digitalisasi dan Elektronika di Jakarta bapak Edy Samsul, A.Md.T. ketika dimintai tanggapannya mengatakan melalui via telepon WhatsApp;
” Kalau ada yang membahas kapasitas jaringan internet berapa MBps dengan pembayaran jasa langganan per-bulan sekian umpamanya, maka kita harus membahas dulu apa itu MBps dan Mbps..?
Walaupun tulisannya sama cuma beda di huruf besar dan huruf kecilnya tapi maknanya sudah berbeda jauh, kalau ;
— MBps artinya ( MegaBita) per detik.
— Mbps artinya (Megabita) per detik.
Kalau kita berlangganan internet yang 50 (Mbps) cuma dapat kecepatan 6,25 (MBps).” ujar bapak Edy.
Lebih lanjut beliau menambahkan,
” Kalau dilihat dari panjangnya, satuan (Mbps) berarti mengukur kecepatan internet dengan satuan (bit) pada setiap detik. Lazimnya satuan Mbps inilah yang di gunakan oleh (ISP). oleh karena itu, jika kita menggunakan speedtest, yang muncul adalah kecepatan dengan satuan (Mbps), hal ini mungkin bisa membuat orang bingung kalau tidak paham, kadang angka yang ada di speedtest berbeda dengan yang ada di aplikasi download seperti (IDM) dan sebagainya.” tuturnya lagi.
Jumat (29/03/2024).
Untuk menghindari salah persepsi dan salah asumsi, beberapa ahli perlu di mintai tanggapan dan pendapatnya agar tidak mencederai reputasi dan personal seseorang, bila perlu di jadikan saksi ahli dalam berpekara.
(Tim).
Berita bersambung.
Penulis/pimpinan Redaksi: Andika
5,674 total views, 1 views today