Irwasda Polda Kalbar Pimpin Rapat Koordinasi Fungsi Kesekretariatan Tahun Anggaran 2023

Kamis, 27 Juli 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pontianak Kalbar.–

Rawajitutv.com.–

Kasetum Polda Kalbar AKBP Marintan Tinorma Simanjuntak, S.H. mengadakan Rapat Koordinasi Fungsi Kesekretariatan Tahun Anggaran 2023. Kesekretariatan administrasi yang di buka oleh Irwasda Polda Kalbar Kombes Pol Drs. Reguel Siagian dalam kegiatan Rapat koordinasi fungsi kesekretariatan yang dilaksanakan di Khatulistiwa Ballroom Hotel Maestro Pontianak, Kalimantan Barat, pada Kamis (27/7).

Irwasda Polda Kalbar Kombes Pol Drs. Reguel Siagian yang mewakili kapolda Kalbar dihadiri juga oleh Ps. Kasubbagbinsettakah Setum Polda Kalbar, Narasumber Dr. Agus Wartiningsih, M.Pd. Dosen FKIP Untan dan para Peserta Rakor.

Dalam Membuka acara tersebut Irwasda Polda Kalbar Kombes Pol Drs. Reguel Siagian memberi penekanan pentingnya Rapat koordinasi fungsi kesekretariatan, ini merupakan kegiatan tahunan yang memiliki manfaat sebagai salah satu kontrol dalam penyelenggaraan fungsi kesekretariatan.
Selaku pengemban dan pembina Fungsi Kesekretariatan, Setum Polda berkewajiban membina serta memberikan arahan kepada jajaran terkait kebijakan pimpinan di bidang kesekretariatan agar tercipta persamaan persepsi serta meningkatkan kualitas pelayanan administrasi umum di lingkungan Polri.

“Seiring dengan berkembangnya teknologi, hampir semua kegiatan administrasi dapat dilakukan secara digital. Era digital juga membuat aktivitas manusia menjadi lebih aman dan nyaman. Salah satunya yaitu dengan hadirnya tanda tangan elektronik yang telah banyak digunakan oleh kementerian/lembaga,” Ungkapnya

Saat ini Polri tengah berupaya untuk mewujudkan hal tersebut dengan membuat revisi Peraturan Kapolri Nomor 7 Tahun 2017 tentang naskah dinas dan tata persuratan dinas di lingkungan Polri yang konsepnya saat ini berada di Kapolri untuk proses penandatanganan
Penyelenggaraan pemerintah yang memanfaatkan teknologi merupakan keharusan (bukan pilihan), sebagai pondasi penyelenggaraan pemerintahan dan pelayan publik.

Melalui Divisi TIK dan Setum Polri sedang mempersiapkan aplikasi Srikandi dan tanda tangan elektronik (TTE) di lingkungan Polri. Ke depan administrasi surat menyurat, pengarsipan dan penandatangan surat bisa dilakukan kapan dan dimana saja.

“Saya menyampaikan beberapa hal antara lain, peserta rakor diharapkan dapat menyimak materi yang diberikan narasumber dengan sebaik-baiknya.

Memanfaatkan rakor ini dengan semaksimal mungkin guna pemahaman tentang tugas-tugas di bidang kesekretariatan. Materi yang diberikan oleh narasumber dapat dijadikan sebagai sarana pembelajaran dalam mendukung tugas-tugas kesekretariatan,” Jelas Irwasda Polda Kalbar.

Ada pula penyampaian materi oleh Penyampain materi oleh Dosen SKIP Untan yang mengatakan “Penggunaan Bahasa Indonesia dalam naskah dinas, surat adalah informasi tertulis yang dapat dipergunakan sebagai alat komunikasi tulis yang dibuat dengan persyaratan tertentu yang khusus berlaku untuk surat menyurat
Fungsi surat sebagai tanda bukti tertulis, alat pengikat, alat pengingat pedoman untuk bertindak keterangan keamanan, duta/wakil lembaga/organisasi, dokumen historis.

Pewarta: JN/98

Sumber: Kombes Pol Raden Petit Wijaya, S.I.K., M.M.Kabidhumas Polda Kalbar

Berita Terkait

*Loku Cs Kuasai Lahan Sawit di IUP PT Timah Diduga Kebal Hukum, Hanya ‘Calo’ Dijadikan Tersangka!* DILANSIR DARI BABELTERKINI.COM
Diduga Disiksa Orang Tua Angkat, Anak 14 Tahun di Tulang Bawang Ditemukan Terantai dan Digembok.
Pemerintah Terkesan Menutup Mata Dan Telinga Terhadap Keluhan Masyarakat.
Dewan Pengawas Pusat WRC” Habib Muchdar Tegaskan Dirjenpas Kalsel Mulyadi Untuk Intensifkan Razia dan Pengawasan Lapas !
Habib Muchdar Apresiasi Langkah Tegas Kapolda Kalsel Irjen Pol. Rosyanto Yudha” Pecat 25 Oknum Anggota Polri!
*Perdamaian Kekeluargaan Warnai Klarifikasi Video Viral di Desa Mulya Agung*
*Saat Kunjungi Polda Kalsel “Habib Aboe Bakar : Kita Dorong Reformasi Polri Serta Tinjau Kesiapan Pengamanan Haul Guru Sekumpul 2025.*
*Oknum Pengacara MRS di Laporkan Elviani ke Polres Medan” Terkait Perkara Dugaan Penipuan & Penggelapan*

Berita Terkait

Jumat, 10 April 2026 - 18:13 WIB

*Loku Cs Kuasai Lahan Sawit di IUP PT Timah Diduga Kebal Hukum, Hanya ‘Calo’ Dijadikan Tersangka!* DILANSIR DARI BABELTERKINI.COM

Senin, 30 Maret 2026 - 15:03 WIB

Diduga Disiksa Orang Tua Angkat, Anak 14 Tahun di Tulang Bawang Ditemukan Terantai dan Digembok.

Senin, 2 Maret 2026 - 21:05 WIB

Pemerintah Terkesan Menutup Mata Dan Telinga Terhadap Keluhan Masyarakat.

Jumat, 6 Februari 2026 - 08:28 WIB

Dewan Pengawas Pusat WRC” Habib Muchdar Tegaskan Dirjenpas Kalsel Mulyadi Untuk Intensifkan Razia dan Pengawasan Lapas !

Sabtu, 3 Januari 2026 - 09:38 WIB

Habib Muchdar Apresiasi Langkah Tegas Kapolda Kalsel Irjen Pol. Rosyanto Yudha” Pecat 25 Oknum Anggota Polri!

Berita Terbaru