Di Duga Oknum preman Aniaya Wartawan Hinga Memar.
Rawajitutv.Com.–
Batanghari.–
Pada tanggal 26 Februari 2024 Oknum wartawan kabupaten Batanghari yang terdiri dari beberapa media melakukan investigasi dan peliputan ke desa Sungai Ruan untuk menggali informasi lebih lanjut tentang adanya jalan desa yang rusak yang disinyalir akibat lalu-lalang mobil pengakut batu.
Sesampai didesa yang akan di liput, tim wartawan tersebut mendatangi rumah kepala Desa guna memberitahukan perihal kegiatan yang akan mereka lakukan tersebut.
Namun ditengah perjalanan menuju jalan yang rusak di desa Sungai Ruan tim wartawan tersebut di hentikan oleh salah seorang warga yang diduga bernama “Mael” dan menghalangi tugas wartawan, dia mengatakan kenapa kalian mengambil Foto jalan, kalian tidak akan mampu menghadapi rombongan orang disana dengan nada membentak.
Mendapatkan perlakuan demikian tim wartawan tersebut sudah beranjak dari tempat tersebut dan mengarah kerumah kepala Desa yang ada didesa Sungai Ruan Ulu.
Namun orang yang diduga bernama “Mael” dan kawan-kawan nya ternyata membuntuti tim wartawan tersebut dan tanpa bertanya lagi langsung membabi buta melakukan pemukulan terhadap tim wartawan tersebut, beruntung ada salah seorang warga yang melerai kejadian pemukulan dan penganiayaan tersebut.
Selanjutnya tim wartawan tersebut melaporkan kejadian penganiayaan tersebut kepada kepala desa Sungai Ruan, tapi sangat disayangkan kepala desa seolah tutup mata. ( tidak ada respon membantu tim wartawan).
Atas kejadian tersebut korban mengalami luka-luka dan melaporkan kejadian tersebut guna untuk menempuh jalur hukum ke Mapolres Batanghari dengan Nomor Laporan Polisi / B /13 /II /2024 /SPKT /POLRES BATANGHARI /POLDA JAMBI,tanggal 26 Februari 2024 tentang dugaan Tindak Pidana Pengeroyokan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 170 KUHPidana.
Dan diharapkan dengan adanya pemberitaan ini aparat penegak hukum dapat segera Menindak lanjuti Laporan tersebut. (M.arham)