Topik Terkini

Dealer PT TDM Honda di Jalan Lintas Timur Banjar Agung Diduga Melecehkan Lambang Negara.

Rawajitutv.com.–

Tulang Bawang.–
Dealer PT TDM Honda diduga Melecehkan Lambang Negara, mengibarkan Bendera Merah Putih yang sudah lapuk hampir separuh Bendera sudah hilang dan robek cumpang camping.
Senin (3/6/2024).

Saat awak Media menghampiri dengan salah satu karyawan (YS) untuk bertemu dengan Pimpinan Dealer PT TDM Honda terkait pengibaran Bendera yang sudah rusak,” pimpinan tidak ada pak,” ucap YS lanjut..

Karena pimpinan tidak ada kamipun minta no ponsel pimpinan kepada YS, ini jawabannya,” maaf pak kami tidak berani memberikan no beliau,” jawabnya.

Dengan waktu yang hampir bersamaan kami minta no YS selaku karyawan yang aktif, namun sangat di sayangkan no yang di berikan YS tidak aktip alias Bohong.

Diduga oknum karyawan Dealer PT TDM Honda melakukan impormasi palsu (hoax) dan melecehkan awak Jurnalis / Wartawan.

Padahal sudah sangat jelas Bendera Merah-Putih berkedudukan sebagai lambang tertinggi Negara, yang menjadi identitas dan simbol kedaulatan negara kita sebagai negara yang merdeka.

Melecehkan Lambang Negara sudah di atur, menurut Pasal 67, pidana penjara maksimal satu tahun atau denda paling banyak Rp 100 juta mengintai seseorang yang melakukan: Dengan sengaja menggunakan bendera merah putih Dengan sengaja mengibarkan bendera yang rusak, robek, luntur, kusut, atau kusam.

Sesuai bukti bukti yang ada vidio dan Poto Tim kami akan menindak lanjuti ke pihak Aparat Penegak Hukum, karena kita harus menghormati, mengenang dan menghargai tumpah darah para pejuang mempertahankan NKRI agar sang saka Merah Putih tetap berkibar di Negeri yang kita cintai.

(Rad/Tim)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button