Bungkam Seribu Bahasa, Sekda dan BKD Pesawaran Tak Gubris Polemik Pencopotan Kadis Pariwisata

Selasa, 22 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pesawaran.–
Rawajitutv.com.–

KBNI–News|Polemik pencopotan Anggun Saputra, S.E., M.M. dari jabatannya sebagai Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Pesawaran kian menyita perhatian publik. Bukannya menjawab dan menjernihkan kabut pertanyaan, pejabat terkait justru memilih diam. Sekretaris Daerah (Sekda) Wildan dan Kepala BKD Awaluddin tak merespons konfirmasi media, memunculkan kesan ada sesuatu yang tengah disembunyikan dari mata publik.

Konfirmasi resmi yang dilayangkan oleh KBNI–News sejak Senin (21/7/2025) pagi pukul 08.00 WIB kepada Sekda Wildan melalui pesan WhatsApp awalnya menunjukkan dua centang biru — tanda telah dibaca. Namun, hingga berita ini ditayangkan, tidak ada balasan sepatah kata pun. Bahkan pesan lanjutan hanya dibalas dengan satu centang, mengindikasikan pemblokiran atau pengabaian.

Hal serupa juga terjadi saat KBNI–News menghubungi Kepala BKD Kabupaten Pesawaran, Awaluddin. Sepuluh pertanyaan kritis yang diajukan demi transparansi dan klarifikasi proses administratif pencopotan Anggun Saputra tak mendapat respons. Padahal, sebagai pejabat yang bertanggung jawab atas manajemen kepegawaian, BKD seharusnya menjawab terang agar publik tidak tenggelam dalam asumsi liar.

Berikut sejumlah pertanyaan penting yang tak digubris oleh Sekda dan Kepala BKD:

1. Apakah pencopotan Anggun Saputra melalui SK Bupati tanggal 3 Juli 2025 telah sesuai dengan mekanisme hukum?

2. Apakah Pemkab sudah mendapatkan izin tertulis dari Menteri Dalam Negeri seperti diatur dalam Pasal 71 ayat (2) UU Nomor 10 Tahun 2016?

3. Apakah proses pemberhentian ini sudah melalui Tim Penilai Kinerja (TPK) sesuai regulasi kepegawaian?

4. Apakah keputusan ini murni berbasis evaluasi kinerja atau ada pertimbangan lain, termasuk nuansa politik pasca PSU Pilkada?

Ironisnya, keheningan para pejabat ini terjadi di tengah sorotan tajam dari para praktisi hukum. Yulius Sendesta dan Antoni AT menyoroti aspek transparansi dan integritas birokrasi dalam proses pemberhentian pejabat publik.

> “Jangan sampai birokrasi justru dikorbankan demi kepentingan politik sesaat. Apalagi ini dilakukan di masa transisi pemerintahan pasca PSU. Ini rawan maladministrasi,” tegas Antoni AT dalam pernyataannya kepada KBNI–News.

Lebih lanjut, pertanyaan publik pun mengemuka:
Ada apa dengan Sekda Wildan dan Kepala BKD Awaluddin?
Apakah benar keduanya tahu ada potensi pelanggaran hukum namun memilih bungkam demi loyalitas politik? Ataukah mereka sedang menunggu arahan tertentu sebelum bersuara?

Sementara itu, nasib Anggun Saputra pun masih menggantung. Hingga saat ini, belum jelas apakah dirinya telah diberi jabatan fungsional baru atau dibiarkan dalam status idle, yang tentu bertentangan dengan prinsip efisiensi dalam pengelolaan sumber daya aparatur sipil negara.

Ketiadaan keterangan resmi dari Pemkab Pesawaran makin menambah tebal tirai misteri. Publik pun menanti:
Kapan Pemerintah Kabupaten Pesawaran akan angkat suara dan menjelaskan duduk persoalan secara transparan dan bertanggung jawab?

KBNI–News berkomitmen terus mengawal isu ini dan menyuarakan aspirasi publik demi tegaknya prinsip good governance di Bumi Andan Jejama.

Tim Redaksi – KBNI–News
Penulis: Sugi

Berita Terkait

Disinyalir Ada Aktivitas Pengolahan Minyak Solar di Tengah Pemukiman Belum Tersentuh Hukum.
Ketua Umum Faju Nusantara Raden Bagus Satria S.H.,M.H: angkat bicara terkait berita yang lagi viral
Di duga Anca Martha Utama N.S.STP., MM., MP, Selaku Kadis Pendidikan Kab. Pesawaran terindikasi Korupsi
*Selalu Menghindar Saat Mau Ditemui Awak Media Fakta Baru di Duga Kadis Pendidikan terindikasi Korupsi Anggaran APBD 2025.*
Dinas Pendidikan Pesawaran Minim Informasi Kepada Publik, Juga Disinyalir Alergi Terhadap Wartawan.
Kades “MS” Dan “BY” Diduga Oknum Mafiia Tambang Emas Ilegal
BERJAMAAH…!!! Oknum Kepsek Sumarto Diduga Korupsi Dana Bos Bersama Komitenya.
Oknum Kepsek Sumarto Diduga Korupsi Dana Bos 2023 dan Berupaya Menyuap…??

Berita Terkait

Minggu, 23 Agustus 2026 - 16:20 WIB

Disinyalir Ada Aktivitas Pengolahan Minyak Solar di Tengah Pemukiman Belum Tersentuh Hukum.

Minggu, 1 Maret 2026 - 23:43 WIB

Ketua Umum Faju Nusantara Raden Bagus Satria S.H.,M.H: angkat bicara terkait berita yang lagi viral

Selasa, 16 Desember 2025 - 21:28 WIB

Di duga Anca Martha Utama N.S.STP., MM., MP, Selaku Kadis Pendidikan Kab. Pesawaran terindikasi Korupsi

Selasa, 9 Desember 2025 - 18:01 WIB

*Selalu Menghindar Saat Mau Ditemui Awak Media Fakta Baru di Duga Kadis Pendidikan terindikasi Korupsi Anggaran APBD 2025.*

Sabtu, 6 Desember 2025 - 08:14 WIB

Dinas Pendidikan Pesawaran Minim Informasi Kepada Publik, Juga Disinyalir Alergi Terhadap Wartawan.

Berita Terbaru