Topik Terkini

BPS Tulang Bawang Tidak Bisa Menyebutkan Perekrutan Petugas Sensus,Yang Disinyalir Digaji Dari APBN Hingga Milliaran Rupiah

Tulang Bawang.–

Rawajitutv.com.– Badan Pusat Statistik atau di singkat (BPS) adalah Lembaga Pemerintah non kementerian yang bertanggung jawab langsung kepada Presiden, sebelumnya BPS merupakan Biro Pusat Statistik, yang di bentuk berdasarkan UU nomor 6 Tahun 1960 tentang sensus dan UU Nomer 7 tahun 1960 tentang Statistik.

BPS kabupaten Tulang Bawang pada tahun anggaran (TA) 2023 adalah tahun untuk melakukan kegiatan sensus yang di laksanakan setiap sepuluh tahun (10) sekali secara nasional.

Untuk TA 2023 BPS kab.Tulang Bawang melakukan perekrutan tenaga honor/petugas lapangan (PL) yang mencapai ribuan orang.
Yang sudah pasti APBN yang dihabiskan juga mencapai Milliaran Rupiah.

Ketika di kunjungi untuk dilakukan peliputan dan koordinasi di kantor BPS kab Tulang Bawang, di ruangan kerja bapak Gunawan Catur Prasetyo.M.Si selaku Pengguna Anggaran (PA)/Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) mengatakan, tidak bisa menjelaskan secara rinci nama-nama tenaga honor/petugas lapangan kepada awak media :
” Kalau jumlah petugas lapangannya sekitar 700- an orang dan nama-nama petugasnya bisa di akses oleh masyarakat di website resmi kami, untuk gaji petugas lapangan bagian sensus (PAPI) kisaran Rp 3 juta. nanti nama website kami kasih tau.” jelasnya.
Selasa (28/05/2024).

Lebih lanjut ketika di pertanyakan lagi oleh awak media, apakah sama antara :
1 — Petugas lapangan sensus.
2.– Petugas pemeriksa lapangan sensus
3.– Petugas pengolahan sensus (gabungan L1L2).
4.– Petugas pengolahan data ruta.

Oleh bapak Gunawan Catur Prasetyo di jawab, beda. Karena anggarannya beda, petugasnya juga beda.

Sungguh fantastis Anggaran pada tahun 2023 di BPS kab.Tulang Bawang, yang katanya nama para petugas sensus di lapangan bisa di akses dan di ketahui publik, kenyataannya tidak bisa.

Inilah data sebagian kecil anggaran tahun 2023 di BPS kab Tulang Bawang yang di duga tidak jelas di berikan kepada siapa dan alamatnya dimana :

1.– Honor Petugas Lapangan sensus PAPI (715 O-B).
Rp2.541.825.000.

2.– Honor Pemeriksa Lapangan Sensus PAPI. (128 O-B).
Rp492.928.000.

3.– Honor Editing coding. (40 O-B) Rp100.000.000.

4.– Honor Petugas pengelolaan sensus (Gabungan L1L2). Rp308.805.000.

5.– Honor Petugas pengelolaan data ruta. (129 O-B) Rp379.389.000.

6.– Pengadaan Perangkat TIK (19 unit).
Rp289.200.000.

7.– Pelatihan petugas pengolahan Rp22.6959.000.

Website resmi BPS kab. Tulang Bawang yang ditulis diselembar kertas oleh salah satu staf yang ada di kantor tersebut, ternyata setelah di buka websitenya tidak ada perekrutan nama petugas lapangannya sama sekali, apa lagi jumlah total anggarannya.

Dengan adanya kejadian tersebut, dapat di simpulkan bahwa diduga keras telah terjadi pengelembungan atau Mark-up perekrutan petugas sensus di lapangan pada tahun 2023.

Diduga apa bila terjadi perbuatan melanggar hukum seperti tersebut di atas, maka dapat di sangkakan Pasal 2 ayat (1) dan/atau pasal 3, UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan UU Nomor 31 Tahun 1999 Tentang pemberantasan tindak pidana korupsi, kurungan penjara , seumur hidup, atau pidana paling singkat 4 tahun dan paling lama 20;tahun penjara.

(Tim)
Berita bersambung.

Penulis/
Pimpinan redaksi : Andika.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button