BPN Tidak Indahkan Peringatan dan Saran Komisi B DPRD Provinsi Sul Sel, Kuasa Hukum Masyarakat Adat Kajang Tuding BPN Bagian Mafia Tanah.

Selasa, 13 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Makassar.–

Rawajitutv.com.–Kuasa hukum masyarakat adat Kajang, Bulukumba, Muhammad Nur, memprotes Badan Pertanahan Negara atau BPN Wilayah Sulsel yang memaksakan turun melakukan pengukuran tanah di lokasi HGU PT Lonsum.

Muhammad Nur mengatakan, langkah BPN turun mengukur HGU PT Lonsum di Bulukumba pada Selasa (13/8/2024) hari ini, telah melabrak prosedur penyelesaian sengketa yang saat ini berproses di DPRD.

Menurut Nur, pihaknya sampai saat ini tidak pernah menerima undangan resmi dari BPN terkait pengukuran HGU Lonsum. Ia menyebut DPRD Sulsel telah meminta tak ada aktivitas di lokasi HGU sampai proses di parlemen selesai.

“Jangan dulu ada aktivitas setelah rapat dengar pendapat pada tanggal 15 agustus 2024 yang merupakan RDP lanjutan yang akan digelar DPRD Bulukumba. Karena waktu RDP kedua pihak lonsum tidak hadir,” kata Nur kepada wartawan di Makassar, Selasa.

“Sudah disepakati saat RDP kedua bahwa panitia B jangan turun dulu karena ada proses RDP Kalau itu tidak digubris oleh BPN tentu akan menjadi penilaian sendiri DPRD Provinsi sulawesi selatan komisi B jadi kami tidak mesti repot menjelaskan adanya main mata antara BPN dan PT LONSUM. berarti ada udang di balik batu. Ada apa BPN memaksa turun?” kata Nur.

Kalau mereka tetap turun, berarti BPN ini bukan lagi main mata tapi diduga kuat sudah menjadi mafia tanah dan tentu perbuatan BPN bukan hanya merugikan masyarakat adat akan tetapi memicu terjadinya konflik besar antara masyarakat adat dan PT. Lonsum dan di khawatirkan apa yang terjadi di tahun 2012 akan kembali terulang dan bahkan lebih parah di tahun 2024 ini kata muhammad nur

Karena mereka tidak menggubris klaim kami sebagai pihak yang berhak

Kuasa hukum baru diundang setelah pengukuran
Kesepakatan tdk ada aktvitas saat RDP masih bergulir.
(*).

Rilisan resmi dari DPP BAIN HAM RI.

Berita Terkait

*Loku Cs Kuasai Lahan Sawit di IUP PT Timah Diduga Kebal Hukum, Hanya ‘Calo’ Dijadikan Tersangka!* DILANSIR DARI BABELTERKINI.COM
Diduga Disiksa Orang Tua Angkat, Anak 14 Tahun di Tulang Bawang Ditemukan Terantai dan Digembok.
Pemerintah Terkesan Menutup Mata Dan Telinga Terhadap Keluhan Masyarakat.
Dewan Pengawas Pusat WRC” Habib Muchdar Tegaskan Dirjenpas Kalsel Mulyadi Untuk Intensifkan Razia dan Pengawasan Lapas !
Habib Muchdar Apresiasi Langkah Tegas Kapolda Kalsel Irjen Pol. Rosyanto Yudha” Pecat 25 Oknum Anggota Polri!
*Perdamaian Kekeluargaan Warnai Klarifikasi Video Viral di Desa Mulya Agung*
*Saat Kunjungi Polda Kalsel “Habib Aboe Bakar : Kita Dorong Reformasi Polri Serta Tinjau Kesiapan Pengamanan Haul Guru Sekumpul 2025.*
*Oknum Pengacara MRS di Laporkan Elviani ke Polres Medan” Terkait Perkara Dugaan Penipuan & Penggelapan*

Berita Terkait

Jumat, 10 April 2026 - 18:13 WIB

*Loku Cs Kuasai Lahan Sawit di IUP PT Timah Diduga Kebal Hukum, Hanya ‘Calo’ Dijadikan Tersangka!* DILANSIR DARI BABELTERKINI.COM

Senin, 30 Maret 2026 - 15:03 WIB

Diduga Disiksa Orang Tua Angkat, Anak 14 Tahun di Tulang Bawang Ditemukan Terantai dan Digembok.

Senin, 2 Maret 2026 - 21:05 WIB

Pemerintah Terkesan Menutup Mata Dan Telinga Terhadap Keluhan Masyarakat.

Jumat, 6 Februari 2026 - 08:28 WIB

Dewan Pengawas Pusat WRC” Habib Muchdar Tegaskan Dirjenpas Kalsel Mulyadi Untuk Intensifkan Razia dan Pengawasan Lapas !

Sabtu, 3 Januari 2026 - 09:38 WIB

Habib Muchdar Apresiasi Langkah Tegas Kapolda Kalsel Irjen Pol. Rosyanto Yudha” Pecat 25 Oknum Anggota Polri!

Berita Terbaru