Apresiasi Buat Irban 5 Atas Pendampingannya Kepada Kabid Anggaran BPKAD Untuk Gerak Cepat Memakai Hak Jawabnya.
Tulang Bawang.–
Rawajitutv.com.– Inspektorat melalui Irban 5 mengundang Kabid anggaran BPKAD untuk melakukan gerak cepat untuk menindaklanjuti adanya pemberitaan media online terkait anggaran perjalanan dinas dalam daerah/kota pada APBD kabupaten Tulang Bawang TA 2021 sebesar Rp 45 milliar lebih.
Langkah pertama yang di ambil oleh Irban 5 adalah mengundang BPKAD kabupaten Tulang Bawang yang di wakili oleh Hendra selaku Kabid anggaran BPKAD Tulang Bawang dan ikut di undang juga pihak awak julnalis yang di wakili 2 pimpinan media online.
Langkah kedua, Irban 5 meminta kepada Hendra selaku Kabid anggaran agar bisa menjelaskan kepada awak julnalis kemana, dimana dan siapa saja yang telah melakukan Perjalanan dinas dalam daerah/kota pada tahun 2021 agar publik bisa memahami setelah membaca berita selanjutnya
Dalam pertemuan tersebut yang berada diruang kerja Irban 5, Hendra selaku Kabid anggaran BPKAD menjelaskan bahwa anggaran perjalanan dinas pada TA 2021 yang menghabiskan Rp 45 miliar lebih itu adalah, benar adanya telah habis di pergunakan oleh setiap OPD/ SKPD.
Rutinitas perjalanan dinas dalam daerah/kota pada waktu itu adalah lebih banyak melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait bahayanya Virus dan wabah covid-19.
” Iya, saya jelaskan bahwa anggaran perjalanan dinas dalam daerah/kota pada tahun 2021 sebesar Rp 45 Milliar itu di realisasikan untuk perjalanan dinas di setiap OPD/SKPD, ini data saya bawa dan saya tunjukan kepada kawan-kawan media agar bisa lebih jelas lagi.”
jelas Hendra.
Kamis ( 18/01/2024).
Lebih lanjut Hendra selaku Kabid anggaran BPKAD menjelaskan bahwa dia agak terlambat memberikan informasi kepada kawan-kawan media dikarenakan dia merasa agak kesulitan membongkar arsip anggaran pada tahun 2021 tentang perjalanan dinas dalam daerah/kota.
” Ya saya agak terlambat membuka file-file anggaran tahun 2021, di karenakan kesibukan saya, apa lagi ini awal tahun sehingga banyak kerjaan yang harus saya siapkan untuk pimpinan.
Dalam hal ini saya tidak pernah melecehkan kinerja kawan-kawan media, saya malahan berterima kasih atas sosial kontrol yang di lakukan oleh kawan-kawan sekalian.” ujarnya lagi.
Informasi lebih lanjut juga di jelaskan bahwa setiap OPD/SKPD yang melakukan perjalanan dinas dalam daerah/kota pada masa itu bertujuan sosialisasi pencegahan penyebaran virus covid-19 walaupun dengan hati was-was berhati-hati. perjalanan tetap di lakukan.
” Jadi harapan saya kepada kawan-kawan media agar bisa memahami keterangan yang saya sampaikan ini, dan saya berharap ini juga bisa saya pakai untuk hak jawab saya yang sudah di sediakan didalam UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers, agar publik juga bisa paham kemana, dimana dan kapan anggaran perjalanan dinas itu terpakai.”
Pungkasnya lagi, menutup hasil pertemuan di ruang kerja Irban 5 bapak Gober Cahyadi.
Diruang kerja dan waktu yang sama bapak Gober Cahyadi selaku Irban 5 ikut menyampaikan bahwa anggaran APBD kabupaten Tulang Bawang adalah salah satu pengawasan didalam Tugas, Fungsi dan Tata kerja inspektorat kabupaten.
” Inspektorat mempunyai tugas melaksanakan pengawasan terhadap pelaksanaan urusan Pemerintahan Daerah di dalam Provinsi, Pelaksanaan pembinaan atas penyelenggaraan pemerintahan daerah kabupaten/kota dan pelaksanaan urusan pemerintahan di daerah kabupaten/kota.” jelasnya.
” Kita berupaya melakukan pengawasan agar bisa menciptakan pemerintahan yang bersih, apa yang di lakukan kawan-kawan media sedikit banyak sudah membantu kerja kami. Semoga hak jawab yang di sampaikan oleh saudara Hendra selaku Kabid anggaran mewakili BPKAD kabupaten Tulang Bawang bisa di pahami oleh publik.” pungkasnya lagi.
Kamis (18/01/2024).
(Tim).