*Adv. Gunawan Setyapribadi. SH.,MH : Dampak Hukum Dunia Medsos” Deritanya Lebih Kejam Dari Penjara!

Jakarta –
Rawajitutv.com.-
Pengamat Publik dan Kebijakan Hukum Advokat” Gunawan Setyapribadi. SH.,MH menyampaikan” Resiko hukum dunia digital saat Ini dampaknya lebih kejam dari penjara hendaklah kita pintar dan bijak dalam berprilaku sehari hari.
“Penjara Medsos bahkan lebih kejam dari penjara Nusakambangan dimana pelaku kejahatan deritanya bisa sampai tujuh turunan, pelaku akan dihukum dan di justice oleh opini publik (netizen) walaupun itu kesalahan di dimasa lalu namun dampaknya bisa dirasakan hingga ke anak cucu” Ujarnya Rabu 22/4/26.
Kendati demikian Ucap Gunawan, meskipun itu “Penjara Medsos lebih kejam, namun dunia medsos saat ini juga bisa menjadi alat kontrol sosial yang sangat ditakuti oleh para oknum APH dan pejabat korup, karena di era modern saat ini banyak orang lebih takut dengan kata “viral” hujatan dari masyarakat, adapun fenomena’ No viral, no justice (tidak ada keadilan jika belum viral) belakangan ini biasanya muncul sebagai kritik kepada oknum APH maupun pejabat Konoha dalam bentuk kritis dalam bentuk mobilisasi masyarakat di ruang digital kemudian menjadi penekan terhadap kebijakan hukum di lembaga terkait
Lebih lanjut Founder Kantor Hukum BG & Partner Advokat Gunawan Setyapribadi. SH.,MH menegaskan” Perkara Hukum di Media Sosial masyarakat atau netizen tidak perlu kode etik atau pembuktian hukum yang rumit, justice atau hujatan dari mereka bisa datang dari seluruh dunia dan sanksinya seringkali berupa Cancel Culture hingga dikucilkan dari lingkungan sosial dan Keluarga hingga akhirnya pelaku merasa tidak punya masa depan akibat perbuatan dari kita sendiri maupun keluarga.
Gunawan menyatakan
” Mungkin di masa lalu publik hanya takut dengan sosok polisi atau hakim di saat mereka melanggar suatu aturan hukum, namun saat ini yang publik tercengang, hanya dengan melalui medsos netizen bisa melebihi sosok atau power seorang polisi maupun hakim yang sedang bersidang, tidak ada maaf dan pengampunan, sekali di vonis salah maka selamanya orang tersebut akan dikenal dan dikenang sebagai orang yang bersalah
Adapun dulu penjara hanya datang tekanan dari sesama napi atau oknum petugas sipir, namun saat ini cyberbullying menjadi teror mental yang luar biasa dan seringkali berujung pada depresi berat, penghakiman massa (trial by mob) di medsos terjadi dalam hitungan detik, dimana opini publik sudah memvonis pelaku sebagai sampah masyarakat
Lebih serem lagi” Court of public opinion” dan menurut” Gunawan penjara dunia Medsos tidak ada yang bisa bantu dan juga tidak yang namanya sosok pengacara untuk membela juga tidak ada kesempatan banding maupun kasasi apalagi peninjauan kembali dimana saat itu kita di judge di Medsos maka netizen selamanya akan mengingat yang dimaknai sebagai ‘Social Death’ dampaknya bisa melampaui tujuh turunan” Tutupnya.



