Ketua DPC APMIKIMIMDO Tuba Desak Pemkab Tuba, Tindak Tegas, Ritel Swalayan Lady shop Yang Diduga Tidak Berizin.

Jumat, 22 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tulang Bawang.–

Rawajitutv com.– Ketua DPC Asosiasi Pengusaha kecil menengah mandiri Indonesia (APMIKIMIMDO) Tulang Bawang Rudi Piliang, desak Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang agar supaya mengambil sikap dan langkah, terkait dengan keberadaan ritel swalayan Lady shop, yang berada Kampung Gedung Karya Jitu, Kecamatan Rawa Jitu Selatan, yang diduga telah menyalahi aturan yang ada, perda Tulang Bawang tahun 2015 dan UUD cipta Kerja. Rabu 22/03/2024.

“Ketua DPC APMIKIMIMDO Tulang Bawang Rudi Piliang, yang hendak dikonfirmasi melalui via telepon mengatakan, merujuk dari Surat Kesepakatan Bersama, Kampung Gedung Karya jitu yang di tanda tangani ole RT, RK, seluruh Kampung Gedung Karya Jitu , pelaku Usaha UMKM dan pedagang pasar tradisional, yang di tanda tangani juga oleh Kepala Kampung Gedung Karya jitu dan Camat Rawa jitu selatan pada tanggal 26 Maret Tahun 2024 ,dengan No 01/GKS/- RJS/TB//111/2024, yang berbunyi mengingat, menimbang dan memutuskan, menolak Ritel swalayan Lady shop tidak boleh beraktivitas,karena dampak ekonomi pedagang pasar tradisional dan UMKM yang selama menjadi kontribusi buat pembangunan Kampung Gedung Karya Jitu,” cetusnya.

” Lanjut Rudi piliang , merujuk dari peraturan daerah kabupaten Tulang Bawang No 01 Tahun 2015 , UUD Cipta kerja, tentang penataan pasar modern dan pasar tradisional ( UMKM),maka dari itu kami berharap kepada pemerintah kabupaten Tulang Bawang agar menindak tegas dan menegakkan aturan ,untuk segera menutup Ritel swalayan Lady shop,yang menjadi konflik interes dan membuat lumpuhnya usaha Pelaku Usaha UMKM dan pasar tradisional tersebut” tuturnya.

” Masih Rudi piliang, saya melihat dari awal mereka buka aja, sudah melanggar peraturan daerah kabupaten Tulang Bawang ,mereka leluasa buka, maka dari itu Asosiasi Pengusaha kecil menengah mandiri Indonesia ( APMIKIMIMDO) seluruh Tulang Bawang yang tergabung di dalamnya, dalam waktu dekat ini akan gelar Aksi damai ke kantor Bupati Tulang Bawang, menuntut pemerintah kabupaten Tulang Bawang tegakkan aturan,buat apa aturan di buat ,kalau tidak di tegakan,” pungkasnya.
(**).

Berita Terkait

*Loku Cs Kuasai Lahan Sawit di IUP PT Timah Diduga Kebal Hukum, Hanya ‘Calo’ Dijadikan Tersangka!* DILANSIR DARI BABELTERKINI.COM
Diduga Disiksa Orang Tua Angkat, Anak 14 Tahun di Tulang Bawang Ditemukan Terantai dan Digembok.
Pemerintah Terkesan Menutup Mata Dan Telinga Terhadap Keluhan Masyarakat.
Dewan Pengawas Pusat WRC” Habib Muchdar Tegaskan Dirjenpas Kalsel Mulyadi Untuk Intensifkan Razia dan Pengawasan Lapas !
Habib Muchdar Apresiasi Langkah Tegas Kapolda Kalsel Irjen Pol. Rosyanto Yudha” Pecat 25 Oknum Anggota Polri!
*Perdamaian Kekeluargaan Warnai Klarifikasi Video Viral di Desa Mulya Agung*
*Saat Kunjungi Polda Kalsel “Habib Aboe Bakar : Kita Dorong Reformasi Polri Serta Tinjau Kesiapan Pengamanan Haul Guru Sekumpul 2025.*
*Oknum Pengacara MRS di Laporkan Elviani ke Polres Medan” Terkait Perkara Dugaan Penipuan & Penggelapan*

Berita Terkait

Jumat, 10 April 2026 - 18:13 WIB

*Loku Cs Kuasai Lahan Sawit di IUP PT Timah Diduga Kebal Hukum, Hanya ‘Calo’ Dijadikan Tersangka!* DILANSIR DARI BABELTERKINI.COM

Senin, 30 Maret 2026 - 15:03 WIB

Diduga Disiksa Orang Tua Angkat, Anak 14 Tahun di Tulang Bawang Ditemukan Terantai dan Digembok.

Senin, 2 Maret 2026 - 21:05 WIB

Pemerintah Terkesan Menutup Mata Dan Telinga Terhadap Keluhan Masyarakat.

Jumat, 6 Februari 2026 - 08:28 WIB

Dewan Pengawas Pusat WRC” Habib Muchdar Tegaskan Dirjenpas Kalsel Mulyadi Untuk Intensifkan Razia dan Pengawasan Lapas !

Sabtu, 3 Januari 2026 - 09:38 WIB

Habib Muchdar Apresiasi Langkah Tegas Kapolda Kalsel Irjen Pol. Rosyanto Yudha” Pecat 25 Oknum Anggota Polri!

Berita Terbaru