Ammatoa Pemimpin Masyarakat Adat Kajang Minta BPN Wilayah Sulawesi Selatan Tidak Akomodir Perpanjangan HGU PT LONSUM

Selasa, 2 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bulukumba.–

Rawajitutv.com.– Tanggal 02/01/2024

PT.Lonsum Bulukumba tidak legowo meninggalkan kawasan adat Kajang padahal
Hak Guna Usaha atau HGU PT.Lonsum Bulukumba per tanggal 31 Desember 2023 telah berakhir.

PT.London Sumatera Indonesia TBK (Lonsum) Bulukumba,Sulawesi-Selatan melalui Saudara Rusli Juru bicaranya malah mengklaim tengah melakukan Pembaharuan Hak Guna usaha (HGU) dan sampai hari ini masih menguasai lahan yang nota Bene milik masyarakat adat Kajang yang digarapnya kurang lebih ratusan tahun.

Ammatoa Pemimpin Masyarakat adat Kajang meminta Kepala Kantor Wilayah Badan Pertahanan Nasional Provinsi Suawesi Selatan untuk tidak menyetujui atau memperpanjang HGU PT.Lonsum dan tanah adat Kajang di kembalikan ke masyarakat adat Kajang , permintaan Ammatoa di amanahkan melalui Kuasa Hukumnya DR.Muhammad Nur,S.H.,,MH. Dari LAW FIRM DR.Muhammad Nur, S.H.,,MH & Associates yang berkantor di Citraland. Celebes Hertasning ,Jalan Tun Abdul Razak Makassar-Gowa.

Kuasa Hukum masyarakat adat Kajang, DR.Muhammad Nur,S.H.,M.H mengatakan menjalankan amanah Ammatoa sebagai Pemimpin masyarakat adat Kajang untuk kordinasi dan menyampaikan baik secara langsung maupun tertulis kepada Kepala Kanwil Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sulawesi Selatan langkah ini adalah bagian dari proses hukum.

Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2015
harus di tegakkan dan saatnya PT.Lonsum Bulukumba diminta atau tidak diminta mengembalikan lahan yang masuk kedalam kawasan adat kepada Masyarakat adat Kajang.

DR.Muhammad Nur,S.H.,M.H menyampaikan kurang lebih 5.782. ha yang dikuasai PT. Lonsum Bulukumba adalah tanah milik masyarakat adat Kajang Bulukumba, yang berada di dalam luasan tanah adat kajang dengan luas keseluruhan 22.592,87 HA.

DR.Muhammad Nur,S.H.,M.H berharap Bupati , Ketua DPRD, Kapolres dan Komandan Kodim Kabupaten Bulukumba mengawal masalah ini dan mendukung langkah masyarakat adat Kajang untuk mengambil alih lahan miliknya yang selama ini di kuasai oleh PT.Lonsum Bulukumba.

(Rilis resmi dari DPP BAIN HAM RI).

Berita Terkait

*Loku Cs Kuasai Lahan Sawit di IUP PT Timah Diduga Kebal Hukum, Hanya ‘Calo’ Dijadikan Tersangka!* DILANSIR DARI BABELTERKINI.COM
Diduga Disiksa Orang Tua Angkat, Anak 14 Tahun di Tulang Bawang Ditemukan Terantai dan Digembok.
Pemerintah Terkesan Menutup Mata Dan Telinga Terhadap Keluhan Masyarakat.
Dewan Pengawas Pusat WRC” Habib Muchdar Tegaskan Dirjenpas Kalsel Mulyadi Untuk Intensifkan Razia dan Pengawasan Lapas !
Habib Muchdar Apresiasi Langkah Tegas Kapolda Kalsel Irjen Pol. Rosyanto Yudha” Pecat 25 Oknum Anggota Polri!
*Perdamaian Kekeluargaan Warnai Klarifikasi Video Viral di Desa Mulya Agung*
*Saat Kunjungi Polda Kalsel “Habib Aboe Bakar : Kita Dorong Reformasi Polri Serta Tinjau Kesiapan Pengamanan Haul Guru Sekumpul 2025.*
*Oknum Pengacara MRS di Laporkan Elviani ke Polres Medan” Terkait Perkara Dugaan Penipuan & Penggelapan*

Berita Terkait

Jumat, 10 April 2026 - 18:13 WIB

*Loku Cs Kuasai Lahan Sawit di IUP PT Timah Diduga Kebal Hukum, Hanya ‘Calo’ Dijadikan Tersangka!* DILANSIR DARI BABELTERKINI.COM

Senin, 30 Maret 2026 - 15:03 WIB

Diduga Disiksa Orang Tua Angkat, Anak 14 Tahun di Tulang Bawang Ditemukan Terantai dan Digembok.

Senin, 2 Maret 2026 - 21:05 WIB

Pemerintah Terkesan Menutup Mata Dan Telinga Terhadap Keluhan Masyarakat.

Jumat, 6 Februari 2026 - 08:28 WIB

Dewan Pengawas Pusat WRC” Habib Muchdar Tegaskan Dirjenpas Kalsel Mulyadi Untuk Intensifkan Razia dan Pengawasan Lapas !

Sabtu, 3 Januari 2026 - 09:38 WIB

Habib Muchdar Apresiasi Langkah Tegas Kapolda Kalsel Irjen Pol. Rosyanto Yudha” Pecat 25 Oknum Anggota Polri!

Berita Terbaru