*Pemerintah dan Pemangku Wewenang (DPR) Diminta Berikan Solusi Terhadap Pelaku Illegal Drilling dan Refinery*

Jumat, 15 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta-

Rawajitutv.com.–

Pemerintahan pusat dan Para pemangku wewenang atau DPR RI, terutama Presiden baru dilantik, Prabowo untuk memberikan solusi kepada para illegal drilling dan illegal refinery yang saat ini menjadi sorotan publik.

Pasalnya para masyarakat yang diduga melakukan illegal drilling dan illegal refinery, yang saat ini menjadi sorotan publik, di Indonesia terutama dipulau Sumatera bukan sedikit jumlahnya, sehingga hal ini juga perlu menjadi pertimbangan pemerintah pusat untuk mencarikan solusi demi untuk kelangsungan hidup mereka jika pekerjaan tersebut ditutup secara sepihak.

Hal ini terungkap serta sorotan dalam Diskusi Publik bahas dampak dan solusi Illegal Drilling di Indonesia yang diselenggarakan oleh SuaraNetizen+62 di Resto Muse Makassar, Jakarta Selatan, Kamis (14/11).

Hadir sebagai narasumber, perwakilan Dirtipidter Bareskrim Polri, AKP Wawan Purnama, prof.dr. Anthony Budiman ahli Ekonom, Uchok sky Khadafi Direktur Center for Budget Analysis ( CBA).

Diskusi ini juga dihadiri berbagai pihak, termasuk akademisi, praktisi hukum, ekonom, dan aktivis lingkungan, guna membahas dampak ekonomi dan kerugian lingkungan yang diakibatkan oleh pengusahaan minyak ilegal di Indonesia.

Dalam diskusi ini, para ahli mengungkapkan bahwa kegiatan pengeboran dan pengolahan minyak ilegal tidak hanya menyebabkan hilangnya potensi pendapatan negara, tetapi juga berisiko menciptakan bencana lingkungan yang serius. Berdasarkan data dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Sumatera Selatan, praktik illegal drilling meningkat drastis dalam beberapa tahun terakhir, terutama di Provinsi Sumatera Selatan. Saat ini terdapat di berada di Sumatera Selatan.

Akibatnya, diperkirakan negara mengalami kerugian sebesar Rp7,02 triliun setiap tahun, sementara kerusakan lingkungan mencapai Rp4,87 triliun.

Diskusi ini bertujuan untuk mempertemukan berbagai perspektif, termasuk pandangan hukum, ekonomi, dan kebijakan publik, dengan harapan dapat merumuskan solusi yang efektif dalam menekan praktik pengeboran dan pengolahan minyak ilegal. Salah satu peserta diskusi menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat untuk memperkuat upaya penanganan dan pencegahan kegiatan ilegal tersebut.

“Illegal drilling adalah masalah yang kompleks dan melibatkan banyak pihak. Selain kerugian bagi negara, kerusakan lingkungan yang ditimbulkan sangat berdampak buruk bagi masyarakat sekitar. Diperlukan pendekatan yang menyeluruh dan kebijakan yang kuat agar aktivitas ilegal ini dapat dihentikan,” ujar salah satu narasumber.

Diskusi Publik ini diharapkan dapat memberikan rekomendasi kebijakan yang berguna bagi pemerintah, khususnya dalam rangka menyusun kebijakan yang lebih efektif untuk mencegah dan menindak kegiatan illegal drilling dan illegal refinery. Hasil diskusi ini diharapkan dapat menjadi bahan masukan bagi pemerintah dalam 100 hari kerja Kabinet Merah Putih yang dipimpin oleh Presiden Prabowo Subianto.

SuaraNetizen+62 berkomitmen untuk terus mengangkat isu-isu strategis yang berdampak bagi kepentingan negara dan masyarakat luas, sekaligus mendorong diskusi konstruktif yang bermanfaat dalam merumuskan solusi bagi berbagai permasalahan bangsa. (Tim/*).

Berita Terkait

HAPI Gelar Konferda DKI Jakarta, Johnny Situwanda : Resmi Pimpin DPD Periode 2026–2031
*ATR/BPN Harus Berbenah!, Dr. Hanafi Tanawijaya : Desak Transparansi Data dan Penindakan Mafia Tanah* ” Oleh Praktisi Hukum Dr. Hanafi Tanawijaya, S.H., M.Hum, Juga Menjabat Dosen Tetap STIH Gunung Jati Tangerang.
Satu Alur Layanan, Perlindungan Maksimal: Sinergi BRI Life dan BPJS Kesehatan Optimalkan JKN & AKT
*QRIS Makin Pesat, Johnny Situwanda Ingatkan Pentingnya Perlindungan Konsumen di Era Digital*
Hakim Nyatakan Sah Penyitaan Uang hingga Emas dalam Kasus Eks Jampidsus.
*“Aklamasi! Wilianto Tanta Kembali Pimpin PSMTI, Targetkan Organisasi Tumbuh Tiga Kali Lebih Baik!*
*Lurah Tangki Iqbal Rahmat Thahir Siregar“ Pilah Sampahmu & Pilih Sembakomu*
*Kajian Hukum Akademisi : PBB Dinilai Belum Memenuhi Asas Keadilan Substansif* *Penulis: Herry Kasymir Oyin*

Berita Terkait

Senin, 19 Oktober 2026 - 09:09 WIB

HAPI Gelar Konferda DKI Jakarta, Johnny Situwanda : Resmi Pimpin DPD Periode 2026–2031

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 17:50 WIB

*ATR/BPN Harus Berbenah!, Dr. Hanafi Tanawijaya : Desak Transparansi Data dan Penindakan Mafia Tanah* ” Oleh Praktisi Hukum Dr. Hanafi Tanawijaya, S.H., M.Hum, Juga Menjabat Dosen Tetap STIH Gunung Jati Tangerang.

Sabtu, 19 September 2026 - 09:18 WIB

*QRIS Makin Pesat, Johnny Situwanda Ingatkan Pentingnya Perlindungan Konsumen di Era Digital*

Selasa, 8 September 2026 - 22:50 WIB

Hakim Nyatakan Sah Penyitaan Uang hingga Emas dalam Kasus Eks Jampidsus.

Selasa, 8 September 2026 - 15:23 WIB

*“Aklamasi! Wilianto Tanta Kembali Pimpin PSMTI, Targetkan Organisasi Tumbuh Tiga Kali Lebih Baik!*

Berita Terbaru