Kasus Curat Uang Tunai 30 Juta Terungkap, AKP Haryono: Pelaku Masih Keluarga Korban dan Uang Dihabiskan Untuk Berfoya-Foya

Kamis, 19 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tulang Bawang.–

RawajituTv.com.–

Polsek Banjar Agung, Polres Tulang Bawang, Polda Lampung, mengungkap tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) uang tunai sebanyak Rp 30 juta yang terjadi hari Sabtu (07/12/2024), sekitar pukul 20.00 WIB, di dalam sebuah rumah, di Kampung Penawar Rejo, Kecamatan Banjar Margo, Kabupaten Tulang Bawang.

Dalam kasus curat uang tunai sebanyak Rp 30 juta ini, petugas menangkap seorang laki-laki berinisial BI (28), berprofesi tani, warga Tiyuh Gilang Tunggal Makarta, Kecamatan Lambu Kibang, Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba).

Selain itu, petugas juga menyita barang bukti (BB) dari pelaku curat berupa kantong tas warna biru dongker bertuliskan A HAPPY ONE, amplop warna cokelat merek Executive, uang tunai sebesar Rp 171 ribu, dan satu potong celana pendek.

“Hari Minggu (15/12/2024), sekitar pukul 16.00 WIB, petugas kami menangkap seorang pelaku curat uang tunai sebanyak Rp 30 juta. Ia ditangkap saat sedang bersembunyi di Kampung Agung Dalem, Kecamatan Banjar Margo,” ucap Kapolsek Banjar Agung, AKP Haryono, S.Pd, MM, mewakili Kapolres Tulang Bawang, AKBP James H Hutajulu, SIK, SH, MH, MIK, Senin (16/12/2024).

Lanjutnya, menurut keterangan dari pelaku, uang tunai sebanyak Rp 30 juta yang dicurinya telah dihabiskan untuk berfoya-foya dengan cara menyewa dan menginap di Novotel Bandar Lampung selama satu minggu, lalu menyewa jasa pekerja seks komersial (PSK) sebanyak 9 (sembilan) orang.

Kapolsek menjelaskan, menurut keterangan dari korban berinisial WN (31), berprofesi ibu rumah tangga (IRT), warga Kampung Penawar Rejo, Kecamatan Banjar Margo, aksi curat uang tunai sebanyak Rp 30 juta terjadi hari Sabtu (07/12/2024), sekitar pukul 20.00 WIB, di dalam kamar rumah korban.

Korban kenal dengan pelaku, dan sebelum terjadinya curat uang tunai sebanyak Rp 30 juta, korban sempat menitipkan rumahnya kepada pelaku dan istrinya karena korban sibuk mengurus suaminya yang sedang sakit di Rumah Sakit (RS) Mutiara Bunda, Unit 2. Istri dari pelaku ini merupakan keponakan dari suami korban.

Pelaku memanfaatkan kelengahan korban yang sedang sibuk mengurusi suaminya di RS, dan di dalam rumah korban hanya ada mertuanya yang sudah lansia bersama anak korban yang berumur 8 tahun, serta keponakan korban yang berumur 14 tahun.

“Pelaku masuk ke dalam rumah korban tanpa dicurigai karena memang masih ada ikatan saudara, sehingga pelaku dengan leluasa masuk ke dalam kamar korban dan mengambil tas warna biru dongker yang di dalam berisi uang tunai sebanyak Rp 30 juta, kemudian pelaku kabur,” jelas perwira dengan balok kuning tiga dipundaknya.

AKP Haryono menambahkan, pelaku saat ini sudah ditahan di Mapolsek Banjar Agung dan dikenakan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan. Diancam dengan pidana penjara paling lama 7 (tujuh) tahun. (*)

Berita Terkait

Cegah Dampak Abu Vulkanik, Polres Tulang Bawang Gerak Cepat Bagikan Masker Gratis kepada Personel dan Warga.
Polres Tulang Bawang Raih Predikat WBK, Kapolres Tulang Bawang Akbp Adri Bhirawasto Terima Penghargaan dari Kapolda Lampung
Diduga Terjadi Niat Busuk Dan Permainan Aset Serta Anggaran di BPKAD, APH Dan APIP Diminta Turun Tangan Segera.
Hasil Pajak Rakyat, Uang Rakyat, Aset Daerah Seharusnya Dikelola Dengan Baik, Ketika Aset Tidak Kembali BPKAD Memilih Bungkam…!!!
Tindak Tegas! TEKAB 308 Polres Tulang Bawang Buru Dan Tangkap Komplotan Pencuri Motor, Satu Pelaku Jatuh Karena Berani Melawan Dan Acungkan Senpi Rakitan Ke Anggota
SPBU BUMD 24-345-107 Diduga Kuat Menberikan Ijin Ke Pelansir Ngecor BBM Subsidi Jenis Solar, Tangki Modifikasi Dan Tekmon Dalam Bak Truk Cold Diesel Dan Minibus. Ketua LP2i Angkat Bicara….!!
Perusahaan Tegaskan Komitmen Perawatan Jalan Yang Dilalui Kendaraan Proyek
Polemik Rp50 Ribu Per-tonase Gabah & Transparansi Anggaran Kian Memanas, Ada Upaya Pembungkaman Suara Publik….!! *” PORTAL vs KEBIJAKAN BODONG”*.

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 22:41 WIB

Cegah Dampak Abu Vulkanik, Polres Tulang Bawang Gerak Cepat Bagikan Masker Gratis kepada Personel dan Warga.

Rabu, 12 Agustus 2026 - 20:58 WIB

Polres Tulang Bawang Raih Predikat WBK, Kapolres Tulang Bawang Akbp Adri Bhirawasto Terima Penghargaan dari Kapolda Lampung

Rabu, 24 Juni 2026 - 15:56 WIB

Diduga Terjadi Niat Busuk Dan Permainan Aset Serta Anggaran di BPKAD, APH Dan APIP Diminta Turun Tangan Segera.

Jumat, 19 Juni 2026 - 10:28 WIB

Hasil Pajak Rakyat, Uang Rakyat, Aset Daerah Seharusnya Dikelola Dengan Baik, Ketika Aset Tidak Kembali BPKAD Memilih Bungkam…!!!

Senin, 1 Juni 2026 - 20:10 WIB

Tindak Tegas! TEKAB 308 Polres Tulang Bawang Buru Dan Tangkap Komplotan Pencuri Motor, Satu Pelaku Jatuh Karena Berani Melawan Dan Acungkan Senpi Rakitan Ke Anggota

Berita Terbaru