*Habib Muchdar : Minta Pemerintah Tertibkan Penambang Ilegal di Prov KalSel!*

Senin, 8 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta –
Rawajitutv.com.–

Dewan Kehormatan Lembaga Adat Dayak (DAT) Habib Muchdar Hasan Assegaf meminta Pemerintah segera menertibkan Penambang Ilegal di Provinsi Kalimantan Selatan”Habib Muchdar menyampaikan Kalsel mengalami kerusakan parah akibat maraknya aktivitas pertambangan ilegal dan pihaknya sangat prihatin atas maraknya aktivitas penambangan tanpa izin (PETI) yang terjadi secara masif di wilayah Kalsel” Ucapnya Senin 8/12/2025.

Menurutnya “Kegiatan ilegal ini dinilai telah menyebabkan kerusakan lingkungan yang sangat serius, merugikan keuangan negara, serta mengancam keselamatan masyarakat dan keberlanjutan sumber daya alam nasional, Operasi PETI di wilayah tersebut, juga selain itu tidak hanya merusak ekosistem dan sungai akan tetapi juga menjadi ancaman nyata terhadap tata kelola pertambangan yang berkelanjutan.

Sebagai mana diketahui di balik kilauan emas, ada tersembunyi derita
luka yang mendalam bagi masyarakat dan lingkungan, sungai – sungai yang tadinya jernih kini keruh, tanah yang subur menjadi tandus, udara yang segar dipenuhi asap beracun dan masyarakat hidup dalam ketakutan, masyarakat takut dampak lingkungan yang semakin parah, takut akan kehilangan sumber daya alamnya dan takut akan masa depan anak-anak mereka.

Publik sudah mengetahui “Kegiatan penambangan liar ini seperti terorganisir, berjalan tanpa henti, tanpa takut dan yang lebih menyedihkan lagi
adalah kesunyian aparat penegak hukum seolah-olah mereka membiarkan kejahatan ini terus berlanjut, dimana keadilan hukum? Pertanyaan ini terus menghantui masyarakat, apakah kekuasaan dan uang telah membutakan mata para APH ? atau apakah mereka tidak melihat akan dampak kerusakan yang telah terjadi?

Lebih lanjut Habib Muchdar Hasan Assegaf yang merupakan Stafsus dari Anggota Komisi III DPR RI sebuah sebagai Stafsus

Sebagai Pemerhati Publik dan Kebijakan Hukum” Habib Muchdar menyampaikan” Permasalahan kasus tambang Batubara liar maupun Galian C di bumi Lambung Mangkurat sudah lama terjadi dan meski sering ditindak, perusakan alam secara ilegal masih terus terjadi dimana kasus pertambangan ilegal (Peti) di Kalsel seolah tak ada habisnya.

Habib Muchdar menambahkan “Kegiatan tambang semacam ini berjalan terbuka dan bisa dilihat kasat mata akan tetapi dibiarkan tanpa tindakan tegas, seharusnya Pemerintah dan APH semestinya lebih sigap dan berani menindak, bukan hanya terhadap pekerja di lapangan, tetapi juga aktor-aktor besar di balik aktivitas ilegal ini dan jika dibiarkan maka hal ini akan menjadi preseden buruk juga menjadi potensi menambah krisis kepercayaan di masyarakat terhadap penegakan hukum” Jelasnya.( Gunawan AWDI)

Berita Terkait

Hakim Nyatakan Sah Penyitaan Uang hingga Emas dalam Kasus Eks Jampidsus.
*“Aklamasi! Wilianto Tanta Kembali Pimpin PSMTI, Targetkan Organisasi Tumbuh Tiga Kali Lebih Baik!*
*Lurah Tangki Iqbal Rahmat Thahir Siregar“ Pilah Sampahmu & Pilih Sembakomu*
*Kajian Hukum Akademisi : PBB Dinilai Belum Memenuhi Asas Keadilan Substansif* *Penulis: Herry Kasymir Oyin*
*Peringati HUT Bhayangkara ke-80, Komisi III DPR dan Dewan Kehormatan Lembaga Adat Dayak Kalsel Apresiasi Kinerja Polri*
*Johnny Situwanda. SH.,MH Tegaskan” PSMTI Dukung Penuh Kegiatan Spiritual PHIS.*
*Rini Herlina, Istri Pendeta Jema’at HKBP, Jalani Proses Hukum atas Dugaan Penipuan dan Penggelapan*
Korban Investasi Gagal Bayar Tagih Keadilan, Agustin widyawati Disebut memasarkan Produk Kresna!

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 22:50 WIB

Hakim Nyatakan Sah Penyitaan Uang hingga Emas dalam Kasus Eks Jampidsus.

Selasa, 8 September 2026 - 15:23 WIB

*“Aklamasi! Wilianto Tanta Kembali Pimpin PSMTI, Targetkan Organisasi Tumbuh Tiga Kali Lebih Baik!*

Rabu, 12 Agustus 2026 - 12:03 WIB

*Lurah Tangki Iqbal Rahmat Thahir Siregar“ Pilah Sampahmu & Pilih Sembakomu*

Rabu, 29 Juli 2026 - 22:37 WIB

*Kajian Hukum Akademisi : PBB Dinilai Belum Memenuhi Asas Keadilan Substansif* *Penulis: Herry Kasymir Oyin*

Rabu, 1 Juli 2026 - 11:20 WIB

*Peringati HUT Bhayangkara ke-80, Komisi III DPR dan Dewan Kehormatan Lembaga Adat Dayak Kalsel Apresiasi Kinerja Polri*

Berita Terbaru