Diduga Tidak Becus Dan Buruk Didalam Mengelola Anggaran, Kinerja Oknum Pejabat Diskominfo Kab.Tuba Diduga Berbau Korupsi.
Tulang Bawang.–
Rawajitutv.com.–
Kinerja Oknum pejabat di Dinas komunikasi dan informatika (Diskominfo) kabupaten Tulang Bawang menjadi tanda tanya publik yang disinyalir tidak sesuai aturan yang ada.
Beberapa tugas pokok Diskominfo adalah : penyusunan pedoman/petunjuk pelaksanaan kegiatan hubungan masyarakat, memberikan pelayanan informasi kepada masyarakat dan media massa, melakukan desiminasi informasi dan pembinaan komunikasi, baik komunikasi interpersonal maupun sosial, menjadi juru bicara pemerintah daerah ,melakukan dokumentasi dan publikasi.
Dugaan tidak becus dan buruk didalam mengelola anggaran oleh oknum-oknum pejabat yang ada di Diskominfo kabupaten Tulang Bawang, seperti TA 2024 :
1. Internet wifi publik Rp190.000.000.
2. Bandwidth Internet Rp180.000.000.
3. Belanja pemeliharaan kendaraan bermotor Rp145.680.000.
4. Media publikasi online, media publikasi mingguan fullcolor, publikasi harian lokal, dll. Rp804.000.000.
5. Belanja publikasi media nasional 2022. Rp546.000.000.
6. Belanja alat /bahan untuk kegiatan kantor, charger baterai AA, Baterai Dji inspire 2, Canon LP-E17 lithium battery dll Rp174.386.400.
7. Belanja paket videotrone. Rp400.000.000.
8. Pengadaan jasa tenaga semi profesional network (24 orang) Rp72.000.000.
9. Belanja langganan jurnal/surat kabar/ majalah (lokal). Rp3.350.002.500.
10. Dll.
Bukan hanya diduga tidak becus dan buruk di dalam mengelola anggaran, oknum pejabat di Diskominfo kabupaten Tulang Bawang juga tidak transparan ke pada pemilik perusahaan media, media mana saja yang ada ikatan kerjasama dengan Diskominfo kabupaten Tulang Bawang.
Ketika di pertanyakan oleh pemilik perusahaan media kepada oknum pejabat di Diskominfo kabupaten Tulang Bawang, maka jawabannya harus masuk dan buat E-katalog dulu biar ada penawaran, ketika sudah di ikutin petunjuk dan saran dari oknum pejabat tersebut, tetap saja berbagai alasan di sampaikan oleh oknum pejabat Diskominfo kepada para pemilik perusahaan media, dari menunggu PLT kadis Kominfo pulang naik haji sampai menunggu pelantikan kadis Kominfo menjadi kadis definitif.
Ketika semua saran dan arahan dari oknum pejabat Diskominfo sudah terlewatkan, maka muncul ide pemikiran dari oknum pejabat Diskominfo kalau mau bekerja-sama dengan Diskominfo harus membuat suatu rilisan berita atau ide penulisan yang di tuangkan di dalam karya tulis tentang kemajuan kabupaten Tulang Bawang.
Hal bodo dan dungu di tunjukan dengan meminta suatu karya tulis tentang kemajuan kabupaten Tulang Bawang yang tidak ada bukti, fakta dan data di lapangan untuk di jadikan sebuah karya tulis yang akan di jadikan konsumsi publik.
Bukan hal yang susah kalau mau di buatkan suatu rilisan berita tentang suatu kemajuan di kabupaten Tulang Bawang, tapi itu sama aja ada media melakukan ke bohongan publik.
Oknum-oknum pejabat yang masih bercokol di Diskominfo kabupaten Tulang Bawang, yang di duga keras telah berbuat masalah hingga ada indikasi berbau korupsi di tahun anggaran 2021 dan 2022 sempat beredar kabar para oknum pejabat Diskominfo tersebut di periksa oleh pihak APH.
Terkait hal diatas, ketua lembaga DPW BAIN HAM RI Provinsi Lampung juga ikut angkat bicara, hal itu di sampaikan langsung oleh bapak Ferry Saputra, Ys., SH. dirumahnya di kabupaten Tulang Bawang.
” Sangat di sesalkan kinerja Diskominfo kabupaten Tulang Bawang, yang seharusnya menjadi garda terdepan untuk menyampaikan kemajuan yang ada di kabupaten Tulang Bawang sehingga masyarakat juga gampang mengakses informasi tersebut.
Saya meminta kawan-kawan media untuk mengumpulkan data agar bisa kita laporkan oknum pejabat Diskominfo ke Polda dan Kejati Lampung.” ujarnya.
Sabtu (09/11/2024).
(Tim).
Berita bersambung.
-Terkait TA. 2021 dan 2022.
— Perjalanan dinas.
Penulis/Pimpinan redaksi : Andika.