*Habib Muchdar Assegaf Dampingi Keluarga Lely Y Lay, Sambangi Komisi III DPR RI “Minta Kepastian dan Keadilan Hukum !.*

Rabu, 24 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA –

Rawajitutv.com.-
Windy Lay bersama Dewan Pengawas WRC” Habib Muchdar Assegaf, menyambangi Komisi III DPR RI dalam rangka mengajukan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) guna memperjuangkan kepastian serta keadilan hukum bagi kakak kandungnya, Lely Y Lay pada Selasa 23 Juni 2026.

Adapun kedatangan Kami ke Komisi III DPR RI merupakan bentuk perjuangan untuk menyampaikan langsung aspirasi keluarga terkait proses hukum yang menimpa Lely Y Lay, dimana Windy Lay berharap lembaga legislatif yang membidangi hukum, HAM dan keamanan tersebut dapat memberikan perhatian terhadap perkara yang dinilai masih menyisakan berbagai pertanyaan dan harapan akan terwujudnya keadilan” Ujar Habib Muchdar.

Habib Muchdar Assegaf menegaskan bahwa setiap warga negara berhak memperoleh perlakuan yang adil di hadapan hukum, menurutnya, upaya pengajuan RDPU ini dilakukan agar seluruh fakta dan aspek hukum yang berkaitan dengan perkara tersebut dapat memperoleh perhatian dari para pemangku kepentingan.

“Kami hadir untuk menyampaikan aspirasi keluarga serta meminta adanya kepastian juga keadilan hukum, dimana harapan kami, proses hukum dapat berjalan secara objektif, transparan dan memberikan rasa keadilan bagi semua pihak,” ujar Habib Muchdar Assegaf.

Sementara itu” Windy Lay menyampaikan bahwa langkah ini dilakukan semata-mata untuk memperjuangkan hak kakaknya sebagai warga negara yang berhak mendapatkan proses hukum yang adil dan berimbang. Ia berharap Komisi III DPR RI dapat mendengarkan aspirasi keluarga serta memberikan ruang bagi pencarian keadilan yang selama ini diperjuangkan.

Melalui RDPU tersebut, keluarga Lely Y Lay berharap adanya perhatian dan pengawasan terhadap penegakan hukum agar prinsip keadilan dan kepastian hukum serta perlindungan hak-hak warga negara dapat benar-benar dapat diwujudkan” Tutupnya.

Sumber: Habib Muchdar Assegaf & Windy lay.

Berita Terkait

*QRIS Makin Pesat, Johnny Situwanda Ingatkan Pentingnya Perlindungan Konsumen di Era Digital*
Hakim Nyatakan Sah Penyitaan Uang hingga Emas dalam Kasus Eks Jampidsus.
*“Aklamasi! Wilianto Tanta Kembali Pimpin PSMTI, Targetkan Organisasi Tumbuh Tiga Kali Lebih Baik!*
*Lurah Tangki Iqbal Rahmat Thahir Siregar“ Pilah Sampahmu & Pilih Sembakomu*
*Kajian Hukum Akademisi : PBB Dinilai Belum Memenuhi Asas Keadilan Substansif* *Penulis: Herry Kasymir Oyin*
*Peringati HUT Bhayangkara ke-80, Komisi III DPR dan Dewan Kehormatan Lembaga Adat Dayak Kalsel Apresiasi Kinerja Polri*
*Johnny Situwanda. SH.,MH Tegaskan” PSMTI Dukung Penuh Kegiatan Spiritual PHIS.*
*Rini Herlina, Istri Pendeta Jema’at HKBP, Jalani Proses Hukum atas Dugaan Penipuan dan Penggelapan*

Berita Terkait

Sabtu, 19 September 2026 - 09:18 WIB

*QRIS Makin Pesat, Johnny Situwanda Ingatkan Pentingnya Perlindungan Konsumen di Era Digital*

Selasa, 8 September 2026 - 22:50 WIB

Hakim Nyatakan Sah Penyitaan Uang hingga Emas dalam Kasus Eks Jampidsus.

Selasa, 8 September 2026 - 15:23 WIB

*“Aklamasi! Wilianto Tanta Kembali Pimpin PSMTI, Targetkan Organisasi Tumbuh Tiga Kali Lebih Baik!*

Rabu, 12 Agustus 2026 - 12:03 WIB

*Lurah Tangki Iqbal Rahmat Thahir Siregar“ Pilah Sampahmu & Pilih Sembakomu*

Rabu, 29 Juli 2026 - 22:37 WIB

*Kajian Hukum Akademisi : PBB Dinilai Belum Memenuhi Asas Keadilan Substansif* *Penulis: Herry Kasymir Oyin*

Berita Terbaru