*PSMTI Prihatin Calon Paskibraka Nasional Asal Makasar “Cathlyn Yvaeni Lesmana Gagal Lolos*

Rabu, 27 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta –

Rawajitutv.com.-

Paguyuban Sosial Marga Tionghoa Indonesia (PSMTI) menyampaikan keprihatinan mendalam atas gagalnya calon Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Nasional asal Makassar, Cathlyn Yvaeni Lesmana, dalam proses seleksi tingkat nasional.

Hal tersebut disampaikan oleh Advokat Johnny Situwanda, SH., MH.,selaku Wakil Ketua Umum Departemen Organisasi, Hukum, HAM dan Advokasi PSMTI, pada Rabu, 27 Mei 2026.

Dalam keterangannya, Johnny Situwanda menegaskan bahwa PSMTI sangat prihatin terhadap kondisi yang dialami Cathlyn Yvaeni Lesmana sebagai putri daerah yang telah berjuang membawa nama Makassar di tingkat nasional“Kami dari PSMTI tentu sangat prihatin atas gagalnya Cathlyn Yvaeni Lesmana, putri daerah asal Makassar.yang telah berjuang akan membawa nama daerahnya di tingkat nasional,” ujar Johnny.

Menurut Johnny” Proses seleksi yang menyangkut generasi muda bangsa harus dilaksanakan secara transparan, objektif, serta menjunjung tinggi prinsip keadilan dan kesetaraan bagi seluruh peserta tanpa membedakan latar belakang apa pun dimana Indonesia dibangun di atas keberagaman suku, agama, ras dan budaya yang dipersatukan dalam semangat Bhinneka Tunggal Ika.

Johnny menegaskan” Indonesia dibangun atas keberagaman suku, agama, ras dan budaya tanpa mencederai semangat persatuan dan kebhinekaan, oleh sebab itu setiap anak bangsa memiliki hak yang sama untuk memperoleh kesempatan tanpa adanya hambatan.

Selanjutnya PSMTI juga menghimbau kepada pihak terkait agar memberikan penjelasan secara terbuka kepada publik guna menghindari polemik berkepanjangan di tengah masyarakat, seyogyanya proses seleksi Paskibraka Nasional seharusnya menjadi contoh nyata nilai-nilai nasionalisme, integritas, sportivitas serta penghormatan terhadap keberagaman.

Selain itu, PSMTI berharap persoalan ini dapat disikapi secara bijaksana dan menjadi momentum evaluasi agar kejadian serupa tidak kembali terulang terhadap generasi muda Indonesia yang memiliki semangat berprestasi, jangan sampai semangat anak-anak bangsa untuk berprestasi justru runtuh akibat adanya dugaan perlakuan yang dianggap tidak adil, untuk itu negara harus hadir melindungi seluruh warganya tanpa membedakan latar belakang maupun perbedaan apa pun,” Ungkap Johnny.

Di akhir keterangannya, PSMTI menegaskan komitmennya untuk terus mendukung nilai-nilai persatuan nasional, toleransi, serta penghormatan terhadap hak asasi manusia dalam kehidupan berbangsa dan bernegara“ Tetap menjaga persatuan, toleransi dan penghormatan terhadap hak asasi manusia adalah bagian penting dalam memperkuat bangsa Indonesia yang majemuk,” Tutupnya.

Berita Terkait

*QRIS Makin Pesat, Johnny Situwanda Ingatkan Pentingnya Perlindungan Konsumen di Era Digital*
Hakim Nyatakan Sah Penyitaan Uang hingga Emas dalam Kasus Eks Jampidsus.
*“Aklamasi! Wilianto Tanta Kembali Pimpin PSMTI, Targetkan Organisasi Tumbuh Tiga Kali Lebih Baik!*
*Lurah Tangki Iqbal Rahmat Thahir Siregar“ Pilah Sampahmu & Pilih Sembakomu*
*Kajian Hukum Akademisi : PBB Dinilai Belum Memenuhi Asas Keadilan Substansif* *Penulis: Herry Kasymir Oyin*
*Peringati HUT Bhayangkara ke-80, Komisi III DPR dan Dewan Kehormatan Lembaga Adat Dayak Kalsel Apresiasi Kinerja Polri*
*Johnny Situwanda. SH.,MH Tegaskan” PSMTI Dukung Penuh Kegiatan Spiritual PHIS.*
*Rini Herlina, Istri Pendeta Jema’at HKBP, Jalani Proses Hukum atas Dugaan Penipuan dan Penggelapan*

Berita Terkait

Sabtu, 19 September 2026 - 09:18 WIB

*QRIS Makin Pesat, Johnny Situwanda Ingatkan Pentingnya Perlindungan Konsumen di Era Digital*

Selasa, 8 September 2026 - 22:50 WIB

Hakim Nyatakan Sah Penyitaan Uang hingga Emas dalam Kasus Eks Jampidsus.

Selasa, 8 September 2026 - 15:23 WIB

*“Aklamasi! Wilianto Tanta Kembali Pimpin PSMTI, Targetkan Organisasi Tumbuh Tiga Kali Lebih Baik!*

Rabu, 12 Agustus 2026 - 12:03 WIB

*Lurah Tangki Iqbal Rahmat Thahir Siregar“ Pilah Sampahmu & Pilih Sembakomu*

Rabu, 29 Juli 2026 - 22:37 WIB

*Kajian Hukum Akademisi : PBB Dinilai Belum Memenuhi Asas Keadilan Substansif* *Penulis: Herry Kasymir Oyin*

Berita Terbaru