*Dituding Memakai Ijasah Palsu di Media Elektronik, PH Kakam “AM” Mempertimbangkan Langkah Hukum Agar Kedepan Tidak Terulang Lagi.*

Kamis, 25 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tulang Bawang, Lampung.–
Rawajitutv.com.-

Beredar berita disalah satu media elektronik yang menuding kepala kampung (kakam) Bumi Ratu diduga memakai ijasah palsu sungguh melukai keadilan dan melecehkan keputusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), sebuah Lembaga peradilan Indonesian yang mengurus sengketa antara warga dengan badan atau pejabat tata usaha negara,seperti keputusan administratif pemerintah yang dianggap merugikan.
Fungsi lembaga Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) yang menangani sengketa Tata Usaha Negara (TUN), Termaksud keputusan administratif, pembuatan administratif, perselisihan dan lain lain sudah dianggap sebelah mata.

Pengujian dan keadilan tegak lurus bukan hanya di uji di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) di Lampung, ada keputusan Banding di Palembang, ada keputusan Kasasi di Jakarta yang menjelaskan bahwa kepala kampung Bumi Ratu atas nama Abdul Malik (AM) sewaktu mengikuti proses pemilihan kepala kampung (pilkakam) pada tahun 2023 dengan mempergunakan ijasah paket B (setara pendidikan formal sekolah menengah pertama atau SMP) di menangkan oleh Abdul Malik (AM).

*Kantor Law Firm Anthon Ferdiansyah.,S.H.,M.H & Partner, yang sejak awal mendampingi dan mewakili kakam Abdul Malik Mengingatkan dengan keras.*

Terkait pemberitaan mengenai dugaan penggunaan Ijazah Palsu yg ditujukan kepada kakam Bumi Ratu (AM) membuat mantan Pengacara nya Angkat Bicara.

Anthon Ferdiansyah,SH.,MH mengatakan bahwa Tuduhan yg dialamatkan kepada Sdr. AM oleh pihak pihak yang tidak bertanggung jawab adalah merupakan informasi yang menyesatkan bahkan dapat dikagorikan sebagai *FITNAH.*

Pasalnya perkara dugaan mengenai Ijazah palsu yang dahulu pernah diajukan oleh Sdr.Sriyadi ke pengadilan Tata Usaha Bandar Lampung dengan nomor perkara 38/G/2003/PTUN.BL dengan Putusan Amar Putusan “Menyatakan Gugatan Penggugat Tidak Dapat Diterima”.

Hal itu diperkuat dengan Putusan Banding maupun kasasi yang pada pokok nya menguatkan Putusan PTUN sebelum nya.

“Artinya, bahwa dugaan penggunaan Ijazah palsu yang ditujukan kepada “AM” sudah Clear & Clean.”

Oleh karenanya Anthon menyarankan kepada pihak-pihak yang kembali ingin mengangkat persoalan tersebut agar kiranya lebih teliti dalam mencari informasi, jangan hanya bermodalkan data dapodik kemudian menyimpulkan bahwa ijazah tersebut prematur kemudian dikatakan palsu.

“Semua proses tersebut sudah diuji di dalam persidangan, oleh karennya apabila ingin mengetahui secara utuh duduk perkara yang sebenarnya, silahkan baca PTUN nomor 38/G/2003/PTUN.BL. disana jelas bahwa apa yang selama ini dituduhkan kepada “AM” tidak terbukti.”

“Dengan demikian kedudukan “AM” selaku kakam Bumi Ratu, kecamatan Rawajitu Selatan kabupaten Tulang Bawang adalah *SAH* secara Hukum”.
Selasa (23/12/2025).

Diwaktu yang sama DPP Organisasi Forum Advocaten Julnalis (FAJU NUSANTARA) yang berbadan hukum dan berkantor di Jakarta dengan kantor sekretariat di Bandar Lampung ikut mengingatkan melalui wakil ketum/ketua Harian Andika.

” Kami juga berharap kepada pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab dan atau menyuruh, yang menfasilitasi agar barang ini bisa di beritakan melalui media Elektronik untuk kedepannya agar bisa berimbang dan akuntabel, tidak masalah memberitakan seseorang dengan data atau narasumber tapi harus berimbang dan semua pihak harus ikut memberikan statmen sesuai Undang-undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang PERS.”

Kedepannya silahkan koordinasi kepada semua pihak agar salah satu pihak tidak di rugikan dan menjadi korban, kami tekankan apabila masih menuding saudara Abdul Malik memakai ijasah palsu, langkah-langkah hukum akan kami tempuh untuk mendapatkan keadilan dan nama baik.

1. Melaporkan ke Dewan Pers.
2. Melaporkan kepihak kepolisian atas dugaan menyebarkan Fitnah, pencemaran nama baik, menyebarkan HOAX dan melecehkan hasil keputusan PTUN, BANDING dan KASASI.

Semua sebab akibat yang timbul atas pencemaran nama baik atas nama Abdul Malik, yang menyuruh dan yang memberikan informasi bohong/palsu kami anggap ikut serta/provokator.
Rabu (24/12/2025).

(Tim).
FAJU NUSANTARA.

Berita Terkait

Cegah Dampak Abu Vulkanik, Polres Tulang Bawang Gerak Cepat Bagikan Masker Gratis kepada Personel dan Warga.
Polres Tulang Bawang Raih Predikat WBK, Kapolres Tulang Bawang Akbp Adri Bhirawasto Terima Penghargaan dari Kapolda Lampung
Diduga Terjadi Niat Busuk Dan Permainan Aset Serta Anggaran di BPKAD, APH Dan APIP Diminta Turun Tangan Segera.
Hasil Pajak Rakyat, Uang Rakyat, Aset Daerah Seharusnya Dikelola Dengan Baik, Ketika Aset Tidak Kembali BPKAD Memilih Bungkam…!!!
Tindak Tegas! TEKAB 308 Polres Tulang Bawang Buru Dan Tangkap Komplotan Pencuri Motor, Satu Pelaku Jatuh Karena Berani Melawan Dan Acungkan Senpi Rakitan Ke Anggota
SPBU BUMD 24-345-107 Diduga Kuat Menberikan Ijin Ke Pelansir Ngecor BBM Subsidi Jenis Solar, Tangki Modifikasi Dan Tekmon Dalam Bak Truk Cold Diesel Dan Minibus. Ketua LP2i Angkat Bicara….!!
Perusahaan Tegaskan Komitmen Perawatan Jalan Yang Dilalui Kendaraan Proyek
Polemik Rp50 Ribu Per-tonase Gabah & Transparansi Anggaran Kian Memanas, Ada Upaya Pembungkaman Suara Publik….!! *” PORTAL vs KEBIJAKAN BODONG”*.

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 22:41 WIB

Cegah Dampak Abu Vulkanik, Polres Tulang Bawang Gerak Cepat Bagikan Masker Gratis kepada Personel dan Warga.

Rabu, 12 Agustus 2026 - 20:58 WIB

Polres Tulang Bawang Raih Predikat WBK, Kapolres Tulang Bawang Akbp Adri Bhirawasto Terima Penghargaan dari Kapolda Lampung

Rabu, 24 Juni 2026 - 15:56 WIB

Diduga Terjadi Niat Busuk Dan Permainan Aset Serta Anggaran di BPKAD, APH Dan APIP Diminta Turun Tangan Segera.

Jumat, 19 Juni 2026 - 10:28 WIB

Hasil Pajak Rakyat, Uang Rakyat, Aset Daerah Seharusnya Dikelola Dengan Baik, Ketika Aset Tidak Kembali BPKAD Memilih Bungkam…!!!

Senin, 1 Juni 2026 - 20:10 WIB

Tindak Tegas! TEKAB 308 Polres Tulang Bawang Buru Dan Tangkap Komplotan Pencuri Motor, Satu Pelaku Jatuh Karena Berani Melawan Dan Acungkan Senpi Rakitan Ke Anggota

Berita Terbaru