Poya-Poya Sutarman Oknum Kakam: Menghabiskan Upeti dari Tempat Karaoke Sunter Yang Menyediakan LC Dan Minuman Beralkohol…!!!!

Rabu, 7 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TULANG BAWANG —
Rawajitutv.com.–

Polemik keberadaan tempat hiburan malam diduga ilegal di Tulang Bawang memasuki babak baru. Setelah serangkaian pemberitaan viral yang mengungkap beberapa dugaan dari dugaan suap, penyalahgunaan kewenangan, hingga dugaan pelanggaran izin usaha, publik kini menagih janji para pemangku kebijakan untuk bertindak.
Rabu (7 Mei 2025 )

“Dalam waktu dekat, Inspektorat akan turun memeriksa administrasi dan fisik,” ujar perwakilan kecamatan menanggapi derasnya sorotan publik. Namun, janji itu justru makin menambah kecurigaan: benarkah hanya sekadar menenangkan situasi, atau sungguh ada upaya penegakan aturan?
Atau sekedar omon – omon..?

Sorotan tajam juga datang dari DPW BAIN HAM RI Provinsi Lampung. Ketua DPW, Ferry Saputra YS, SH, CMK, CLE, dengan tegas mendesak, “Kami meminta aparat penegak hukum (APH) di Kabupaten Tulang Bawang segera ambil langkah konkret: tutup tempat hiburan malam yang sudah sangat meresahkan masyarakat!”

Namun, alih-alih tindakan tegas, publik justru disuguhi sandiwara pengakuan dan bantahan. Putu, pengelola hiburan malam, mengklaim segala aktivitasnya transparan dan sudah dikomunikasikan dengan pihak kampung. Pernyataan itu didukung Imron, yang mengaku tokoh masyarakat. Namun dugaan miring muncul: Imron disebut-sebut sebagai oknum anggota DPRD aktif Tulang Bawang yang memilih menutupi identitas.

Bantahan keras datang dari Sekretaris Desa dan BPK. Mereka menyatakan tak pernah ada musyawarah resmi terkait perizinan atau penerimaan upeti. “Kalau ada upeti, itu diduga ke kantong pribadi Kepala Kampung,” ungkap salah satu narasumber yang enggan disebutkan namanya. Ketika dikonfirmasi, bukan Itu saja masyarakat lingkungan tersebut ada sebagian tidak tahu kalo itu sudah menjadi tempat hiburan malam dan tidak pernah menandatangani ijin lingkungan,” seperti berita sebelumnya, Kepala Kampung Sutarman memilih bungkam.

Diduga, oknum Kepala Kampung poya-poya menghabiskan hasil upeti dari tempat hiburan malam tersebut, menikmati fasilitas mewah sambil menutup mata terhadap keresahan warga. Sumber internal menyebutkan, sebagian dana upeti digunakan untuk kepentingan pribadi, mulai dari hiburan hingga memenuhi gaya hidup mewah.

Lebih miris, usaha meredam pemberitaan dilakukan dengan upaya menyuap oknum wartawan. Praktik yang tak hanya melanggar etika jurnalistik, tetapi juga berpotensi masuk ranah pidana.

Di Mana Hukum Berpijak?

Kasus ini menyibak potret buram tata kelola pemerintahan lokal. Dugaan aliran suap, pembiaran hiburan malam ilegal, hingga intervensi politisi daerah memperlihatkan rapuhnya integritas aparatur. Penegakan hukum terkesan tumpul ke atas, tajam ke bawah.

Jika benar dugaan ini, publik berhak menuntut tindakan nyata dari:

1. Inspektorat Daerah untuk memeriksa administrasi kampung dan menindak pelanggaran.

2. Badan Kehormatan DPRD memproses dugaan keterlibatan oknum legislator.

3. Kepolisian dan Kejaksaan menindak dugaan korupsi, suap, dan pelanggaran izin.

4. Dewan Pers mengusut indikasi suap ke oknum wartawan.

5. Pemda Tulang Bawang mencabut izin usaha dan menutup tempat hiburan ilegal.Hingga berita ini ditulis, belum ada tindakan konkret. Pertanyaannya: akankah hukum bergerak atau justru mati di meja lobi?

Publik menanti, dan catatan ini akan terus mengawal. Karena keadilan tak boleh tunduk pada suap dan kekuasaan.

Hingga berita ini naik tayang Sutarman oknum kakam tidak menanggapi telpon WhatsApp dari awak media.

Media ini juga menyediakan dan memberikan hak jawab kepada objek yang di beritakan, asal di sertai dengan data-data yang mendukung hak jawabnya.

(Tim)

Bersambung…

Berita Terkait

Cegah Dampak Abu Vulkanik, Polres Tulang Bawang Gerak Cepat Bagikan Masker Gratis kepada Personel dan Warga.
Polres Tulang Bawang Raih Predikat WBK, Kapolres Tulang Bawang Akbp Adri Bhirawasto Terima Penghargaan dari Kapolda Lampung
Diduga Terjadi Niat Busuk Dan Permainan Aset Serta Anggaran di BPKAD, APH Dan APIP Diminta Turun Tangan Segera.
Hasil Pajak Rakyat, Uang Rakyat, Aset Daerah Seharusnya Dikelola Dengan Baik, Ketika Aset Tidak Kembali BPKAD Memilih Bungkam…!!!
Tindak Tegas! TEKAB 308 Polres Tulang Bawang Buru Dan Tangkap Komplotan Pencuri Motor, Satu Pelaku Jatuh Karena Berani Melawan Dan Acungkan Senpi Rakitan Ke Anggota
SPBU BUMD 24-345-107 Diduga Kuat Menberikan Ijin Ke Pelansir Ngecor BBM Subsidi Jenis Solar, Tangki Modifikasi Dan Tekmon Dalam Bak Truk Cold Diesel Dan Minibus. Ketua LP2i Angkat Bicara….!!
Perusahaan Tegaskan Komitmen Perawatan Jalan Yang Dilalui Kendaraan Proyek
Polemik Rp50 Ribu Per-tonase Gabah & Transparansi Anggaran Kian Memanas, Ada Upaya Pembungkaman Suara Publik….!! *” PORTAL vs KEBIJAKAN BODONG”*.

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 22:41 WIB

Cegah Dampak Abu Vulkanik, Polres Tulang Bawang Gerak Cepat Bagikan Masker Gratis kepada Personel dan Warga.

Rabu, 12 Agustus 2026 - 20:58 WIB

Polres Tulang Bawang Raih Predikat WBK, Kapolres Tulang Bawang Akbp Adri Bhirawasto Terima Penghargaan dari Kapolda Lampung

Rabu, 24 Juni 2026 - 15:56 WIB

Diduga Terjadi Niat Busuk Dan Permainan Aset Serta Anggaran di BPKAD, APH Dan APIP Diminta Turun Tangan Segera.

Jumat, 19 Juni 2026 - 10:28 WIB

Hasil Pajak Rakyat, Uang Rakyat, Aset Daerah Seharusnya Dikelola Dengan Baik, Ketika Aset Tidak Kembali BPKAD Memilih Bungkam…!!!

Senin, 1 Juni 2026 - 20:10 WIB

Tindak Tegas! TEKAB 308 Polres Tulang Bawang Buru Dan Tangkap Komplotan Pencuri Motor, Satu Pelaku Jatuh Karena Berani Melawan Dan Acungkan Senpi Rakitan Ke Anggota

Berita Terbaru