Zainal Effendi. SH ,MH : Hukuman Koruptor Harvey Moeis, Si Perampok Uang Rakyat Harus di Hukum !

Sabtu, 4 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta .–

RawajituTv.com.–

Pemerhati Publik dan Kebijakan Hukum Advokat Zainal Effendi, SH.,MH, menyatakan “Vonis ringan terhadap terdakwa Harvey Moeis dalam kasus korupsi pengolahan tata niaga komoditas timah, harus di hukum berat bukan diringankan ” Ucapnya Jumat 3 Desember 2024.

Sebagai mana di beritakan sebelumnya terdakwa Harvey Moeis hanya divonis pidana penjara selama 6 tahun dan 6 bulan terkait kasus korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah.

Zainal menuturkan tindak pidana korupsi itu tergolong sebagai kejahatan luar biasa atau extraordinary crime, menurutnya setiap langkah sistem peradilan pidana, baik penegak hukum, penuntutan, maupun sampai pada proses persidangan, tidak bisa dengan cara-cara biasa.

Apalagi, kasus Harvey Moeis menjadi buah bibir masyarakat, sebab, terbukti pasca putusan terlibat dalam praktik korupsi yang merugikan negara mencapai Rp.300 triliun.

“Maka dari itu, kalau dalam konteks nilai kerugian negaranya ratusan triliun, apalagi kasus korupsi yang terkait dengan sektor sumber daya alam,” ujarnya.

Tidak hanya itu, praktik rasuahnya juga menimpa lingkungan hidup dan korbannya begitu masif, oleh karena tidak hanya soal perekonomian atau keuangan negara, masyarakat, lingkungan juga terdampak, maka Zainal menegaskan hukuman Harvey harusnya berat, bukan justru dikorting atau diringankan.

“Vonisnya ternyata hanya 6,5 tahun penjara, jadi sangat bertolak belakang dengan narasi yang selama ini disampaikan oleh kejaksaan terkait dengan praktik korupsi yang sangat masif dan lain sebagainya,” ujarnya.

Lebih lanjut Pakar Hukum Ahli Pidana & Perdata Advokat Zainal Effendi, SH.,MH, mengatakan” Perlu juga menyoroti tuntutan oleh jaksa penuntut umum (JPU). Sebab, kata dia, tuntutan itu menjadi tolak ukur sikap negara, dalam kasus ini, suami artis Sandra Dewi itu hanya dituntut 12 tahun penjara oleh JPU Kejaksaan Agung.

Dikatakannya, rakyat dan seluruh warga negara sebenarnya mendambakan adanya keadilan dan sistem hukum beserta penegakan hukumnya dengan proses peradilan yang jujur dan berkeadilan, sesuai dalam amar putusan yang selalu mengatas namakan “Demi Keadilan Berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa.

Namun, seperti yang telah kita lihat sendiri, masih jauh dari harapan masyarakat, juga patut untuk diketahui dimana negara ini dibentuk berdasarkan hukum bukan negara berdasarkan Kekuasaan ” Ungkapnya.

“Jadi, kami atau saya pribadi melihat vonis ini adalah vonis yang amat sangat melukai keadilan masyarakat,” Tutupnya.

(*).

Berita Terkait

HAPI Gelar Konferda DKI Jakarta, Johnny Situwanda : Resmi Pimpin DPD Periode 2026–2031
*ATR/BPN Harus Berbenah!, Dr. Hanafi Tanawijaya : Desak Transparansi Data dan Penindakan Mafia Tanah* ” Oleh Praktisi Hukum Dr. Hanafi Tanawijaya, S.H., M.Hum, Juga Menjabat Dosen Tetap STIH Gunung Jati Tangerang.
Satu Alur Layanan, Perlindungan Maksimal: Sinergi BRI Life dan BPJS Kesehatan Optimalkan JKN & AKT
*QRIS Makin Pesat, Johnny Situwanda Ingatkan Pentingnya Perlindungan Konsumen di Era Digital*
Hakim Nyatakan Sah Penyitaan Uang hingga Emas dalam Kasus Eks Jampidsus.
*“Aklamasi! Wilianto Tanta Kembali Pimpin PSMTI, Targetkan Organisasi Tumbuh Tiga Kali Lebih Baik!*
*Lurah Tangki Iqbal Rahmat Thahir Siregar“ Pilah Sampahmu & Pilih Sembakomu*
*Kajian Hukum Akademisi : PBB Dinilai Belum Memenuhi Asas Keadilan Substansif* *Penulis: Herry Kasymir Oyin*

Berita Terkait

Senin, 19 Oktober 2026 - 09:09 WIB

HAPI Gelar Konferda DKI Jakarta, Johnny Situwanda : Resmi Pimpin DPD Periode 2026–2031

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 17:50 WIB

*ATR/BPN Harus Berbenah!, Dr. Hanafi Tanawijaya : Desak Transparansi Data dan Penindakan Mafia Tanah* ” Oleh Praktisi Hukum Dr. Hanafi Tanawijaya, S.H., M.Hum, Juga Menjabat Dosen Tetap STIH Gunung Jati Tangerang.

Sabtu, 19 September 2026 - 09:18 WIB

*QRIS Makin Pesat, Johnny Situwanda Ingatkan Pentingnya Perlindungan Konsumen di Era Digital*

Selasa, 8 September 2026 - 22:50 WIB

Hakim Nyatakan Sah Penyitaan Uang hingga Emas dalam Kasus Eks Jampidsus.

Selasa, 8 September 2026 - 15:23 WIB

*“Aklamasi! Wilianto Tanta Kembali Pimpin PSMTI, Targetkan Organisasi Tumbuh Tiga Kali Lebih Baik!*

Berita Terbaru