*Ketum PWDPI Dukung Penuh Kejagung Penetapan Tom Lembong Sebagai Tersangka*

Selasa, 5 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta .

Rawajitutv.com.–

Ketua Umum (Ketum) Dewan Pimpinan Pusat (DPP), Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia (PWDPI), M.Nurullah Roni Salim, dukung penuh Kejagung dalam Penerapan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong sebagai tersangka dugaan korupsi impor gula yang telah merugikan negara mencapai Rp.400 miliar.

Ketum PWDPI, juga ingatkan pihak Kejagung agar tidak lemah dalam menangani kasus tersebut, mengingat saat ini bannyak pihak-pihak diduga ingin melemahkan kasus tersebut sehingga seolah-olah penetapan tersangka Tom Lembong lemah tidak didasari bukti kuat.

“sebagai ketua umum organisasi pers saya mendukung penuh atas langkah Kejagung dalam memberantas korupsi dinegara kita yang telah menyengsarakan rakyat. Sebagai salah satu pilar demokrasi dinegara kita PWDPI siap menjadi garda terdepan dalam pemberantasan korupsi. Jangan pernah kasih ampun bagi para oknum koruptor,”tegas Ketum PWDPI pada Selasa (5/11/2024).

Terpisah, seperti kita ketahui Nama eks Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong, belakangan ini jadi sorotan publik. Dia ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi impor gula periode 2015-2016 oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Selasa, 29 Oktober 2024. Dalam keterangan resminya, Kejagung menyatakan ada kerugian negara sekitar Rp 400 miliar dalam kasus tersebut.

Kerugian negara itu disebut berasal dari potensi keuntungan yang seharusnya diterima PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PT PPI) sebagai badan usaha milik negara (BUMN). Kejagung menjerat Tom Lembong dengan Pasal 2 Ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). Penetapan Tom Lembong sebagai tersangka.(Tim).

Berita Terkait

HAPI Gelar Konferda DKI Jakarta, Johnny Situwanda : Resmi Pimpin DPD Periode 2026–2031
*ATR/BPN Harus Berbenah!, Dr. Hanafi Tanawijaya : Desak Transparansi Data dan Penindakan Mafia Tanah* ” Oleh Praktisi Hukum Dr. Hanafi Tanawijaya, S.H., M.Hum, Juga Menjabat Dosen Tetap STIH Gunung Jati Tangerang.
Satu Alur Layanan, Perlindungan Maksimal: Sinergi BRI Life dan BPJS Kesehatan Optimalkan JKN & AKT
*QRIS Makin Pesat, Johnny Situwanda Ingatkan Pentingnya Perlindungan Konsumen di Era Digital*
Hakim Nyatakan Sah Penyitaan Uang hingga Emas dalam Kasus Eks Jampidsus.
*“Aklamasi! Wilianto Tanta Kembali Pimpin PSMTI, Targetkan Organisasi Tumbuh Tiga Kali Lebih Baik!*
*Lurah Tangki Iqbal Rahmat Thahir Siregar“ Pilah Sampahmu & Pilih Sembakomu*
*Kajian Hukum Akademisi : PBB Dinilai Belum Memenuhi Asas Keadilan Substansif* *Penulis: Herry Kasymir Oyin*

Berita Terkait

Senin, 19 Oktober 2026 - 09:09 WIB

HAPI Gelar Konferda DKI Jakarta, Johnny Situwanda : Resmi Pimpin DPD Periode 2026–2031

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 17:50 WIB

*ATR/BPN Harus Berbenah!, Dr. Hanafi Tanawijaya : Desak Transparansi Data dan Penindakan Mafia Tanah* ” Oleh Praktisi Hukum Dr. Hanafi Tanawijaya, S.H., M.Hum, Juga Menjabat Dosen Tetap STIH Gunung Jati Tangerang.

Sabtu, 19 September 2026 - 09:18 WIB

*QRIS Makin Pesat, Johnny Situwanda Ingatkan Pentingnya Perlindungan Konsumen di Era Digital*

Selasa, 8 September 2026 - 22:50 WIB

Hakim Nyatakan Sah Penyitaan Uang hingga Emas dalam Kasus Eks Jampidsus.

Selasa, 8 September 2026 - 15:23 WIB

*“Aklamasi! Wilianto Tanta Kembali Pimpin PSMTI, Targetkan Organisasi Tumbuh Tiga Kali Lebih Baik!*

Berita Terbaru