Ketum Bara JP Ingatkan Kejati Lampung Jangan Tebang Pilih Tangani Dugaan Korupsi Pejabat Way kanan

Selasa, 5 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta.–

Rawajitutv.com.–

Ketum Bara Jp Utje Gustaaf Fatty, Ingatkan Kejaksaan Tinggi Lampung Agar Segera  Proses Sejumlah Laporan Masyarakat Dan LSM Atas Tentang  Oknum Oknum Pejabat Way kanan (4/11/2024)

Ketum Bara Jp menyatakan  bahwasanya sudah banyak menerima laporan dari berbagai kalangan masyarakat tentang, laporan masyarakat dan Lsm yang sudah masuk ke kejaksaan tinggi lampung, namun belum di proses.

“Dan sejauh yang saya pantau kejati lampung memang belum ada tindakan untuk memproses laporan tersebut,”ungkap Ketum Bara JP.

Lebih Lanjut,
Dia berharap kepada seluruh jajaran kejaksaan tinggi lampung segera menjalankan tugas sebagai mana mustinya, agar segera memproses nama nama pejabat way kanan yang terlibat berbagai kasus korupsi.dan ini sesuai arahan bapak presiden Republik Indonesia Bapak Pranowo subianto dalam pidato beberapa hari yang lalu tentang berantas korupsi tidak pandang bulu.

“Jadi sekali lagi saya ingatkan agar segera laporkan masyarakat dan LSM, yang sudah masuk ke kejaksaan tinggi lampung  segera di proses,”pungkasnya.

(Tim/*)

Berita Terkait

HAPI Gelar Konferda DKI Jakarta, Johnny Situwanda : Resmi Pimpin DPD Periode 2026–2031
*ATR/BPN Harus Berbenah!, Dr. Hanafi Tanawijaya : Desak Transparansi Data dan Penindakan Mafia Tanah* ” Oleh Praktisi Hukum Dr. Hanafi Tanawijaya, S.H., M.Hum, Juga Menjabat Dosen Tetap STIH Gunung Jati Tangerang.
Satu Alur Layanan, Perlindungan Maksimal: Sinergi BRI Life dan BPJS Kesehatan Optimalkan JKN & AKT
*QRIS Makin Pesat, Johnny Situwanda Ingatkan Pentingnya Perlindungan Konsumen di Era Digital*
Hakim Nyatakan Sah Penyitaan Uang hingga Emas dalam Kasus Eks Jampidsus.
*“Aklamasi! Wilianto Tanta Kembali Pimpin PSMTI, Targetkan Organisasi Tumbuh Tiga Kali Lebih Baik!*
*Lurah Tangki Iqbal Rahmat Thahir Siregar“ Pilah Sampahmu & Pilih Sembakomu*
*Kajian Hukum Akademisi : PBB Dinilai Belum Memenuhi Asas Keadilan Substansif* *Penulis: Herry Kasymir Oyin*

Berita Terkait

Senin, 19 Oktober 2026 - 09:09 WIB

HAPI Gelar Konferda DKI Jakarta, Johnny Situwanda : Resmi Pimpin DPD Periode 2026–2031

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 17:50 WIB

*ATR/BPN Harus Berbenah!, Dr. Hanafi Tanawijaya : Desak Transparansi Data dan Penindakan Mafia Tanah* ” Oleh Praktisi Hukum Dr. Hanafi Tanawijaya, S.H., M.Hum, Juga Menjabat Dosen Tetap STIH Gunung Jati Tangerang.

Sabtu, 19 September 2026 - 09:18 WIB

*QRIS Makin Pesat, Johnny Situwanda Ingatkan Pentingnya Perlindungan Konsumen di Era Digital*

Selasa, 8 September 2026 - 22:50 WIB

Hakim Nyatakan Sah Penyitaan Uang hingga Emas dalam Kasus Eks Jampidsus.

Selasa, 8 September 2026 - 15:23 WIB

*“Aklamasi! Wilianto Tanta Kembali Pimpin PSMTI, Targetkan Organisasi Tumbuh Tiga Kali Lebih Baik!*

Berita Terbaru